Terkait Temuan BPK, LBH Mitra Santri Minta Kontraktor Segera Lunasi Pengembalian Keuangan Negara

6 November 2025 16:40 6 Nov 2025 16:40

Thumbnail Terkait Temuan BPK, LBH Mitra Santri Minta Kontraktor Segera Lunasi Pengembalian Keuangan Negara
Abd Rahman Saleh SH, MH, Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri, Kamis 6 November 2025 (Foto : Heru Hartanto/Ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Abd Rahman Saleh SH, MH, Ketua Dewan Pembina LBH Mitra Santri meminta kepada Daniel Agus Sikwandi selaku Direktur PT. Tentram Karya Sentosa yang menggarap Pembangunan Gelanggang Olahraga Situbondo di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, segera mengembalikan atau menyetorkan uang 700 juta ke kas negara.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT. Tentram Karya Sentosa, lanjut Abd Rahman, ditemukan pekerjaan yang mengurangi volume pekerjaan, sihingga PT Tentram Karya Sentosa harus mengembalikan keuangan negara kurang lebih senilai 2 miliar.

Pengembalian uang tersebut, kata Abd Rahman, belum sepenuhnya dikembaikan ke kas negara oleh Daniel Agus Sikwandi selaku Direktur PT Tentrem Karya Sentosa. "Pihak kontraktor masih harus mengembalikan keuangan negara kurang lebih 700 juta," kata Abd Rahman Saleh SH, MH.

Oleh karena itu, kata Abd Rahman, LBH Mitra Santri mendesak kepada Daniel Agus Sikwandi selaku Direktur PT Tentrem Karya Sentosa segera mengembalikan kekurangan pengembalian keuangan tersebut ke kas negara.

“Padahal, batas pengembalian tersebut sudah lebih dari 60 hari dari terbitnya hasil audit BPK tersebut. Tapi, hingga saat masih belum dilunasi. "Jika hasil audit BPK terkait keuangan tersebut tidak segera dikembalikan, maka kami akan mengambil langkah hukum," beber Abd Rahman.

Bagaimanapun, kata Abd Rahman, keuangan negara harus diselamatkan dengan baik, agar Situbondo tidak jadi korban kejahatan Korupsi.

"Jangan bermain-main proyek jika berujung pada tindakan korupsi. Situbondo harus berbenah dan menata diri agar tidak ada sikap sikap korupsi di setiap pengerjaan proyek yang menggunakan anggaran negara. Saat ini sudah ada dua orang yang di vonis hakim KPK akibat perbuatan korupsi," bebernya.

Di lain pihak Arifin, sekretaris Komisi III DPRD mengatan, pihaknya sudah menggelar pansus atas audit BPK terkait temuan keuangan yang harus dikembalikan PT Tentrem Karya Sentosa.

"Kami sudah meminta kepada PT Tentrem Karya Sentosa untuk mengembalikan keuangan tersebut. Dan pihak rekanan sudah mengembalikan. Kami juga mendapat kabar hanya tinggal 700 juta yang belum dikembalikan," jelas Arifin.

Sementara itu, Daniel Agus Sikwandi Direktur PT Tentrem Karya Sentosa, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan WhastApp tidak ada respon. (*)

Tombol Google News

Tags:

Abd. Rahman Saleh Ketua dewan Pembina LBH Mitra Santri situbondo minta kontraktor Kembalikan keuangan negara