Di Situbondo, Mabes Polri Grebek Penimbunan Diduga BBM Bersubsidi

26 Januari 2026 20:21 26 Jan 2026 20:21

Thumbnail Di Situbondo, Mabes Polri Grebek Penimbunan Diduga BBM Bersubsidi

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc, Senin 26 Januari 2026 (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri menggerebek sekaligus mengamankan 5 truk dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Minggu 25 Januari 2026 malam.

Penggerebekan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Kendit dan Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Aksi penggrebekan tersebut sempat menghebohkan warga sekitar karena melibatkan aparat kepolisian berskala nasional.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, petugas menemukan lima unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi secara ilegal untuk diperjualbelikan ke luar wilayah Kabupaten Situbondo. Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah tandon berisi solar di lokasi.

Diduga, dari hasil penggerebekan tersebut, aparat berhasil menyita sekitar 28 ton solar subsidi yang diduga akan diselewengkan.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran Mabes Polri tersebut.

“Benar ada kegiatan dari Mabes Polri. Kami dari Polres Situbondo hanya melakukan pendampingan. Untuk jumlah solar maupun modus operandi masih menunggu informasi lebih lanjut dari Mabes,” kata Kapolres Bayu, Senin (26/1/2026).

Lima unit truk yang diduga bermuatan solar subsidi ilegal tersebut, kata Kapolres Situbondo, kini telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait pihak-pihak yang terlibat maupun status hukum kasus tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Di Situbondo Mabes Polri Penimbunan Diduga BBM bersubsidi