Fadli Zon Resmikan Pendopo Pate Alos Besuki Situbondo, Puji Konsep Revitalisasi Kota Tua

26 Januari 2026 13:13 26 Jan 2026 13:13

Thumbnail Fadli Zon Resmikan Pendopo Pate Alos Besuki Situbondo, Puji Konsep Revitalisasi Kota Tua

Prosesi Penandatanganan peresmian Pendopo Pate Alos prasasti Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo serta Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah, Minggu, 25 Januari 2026 (Foto: Heru Hartanto/ketik.com)

KETIK, SITUBONDO – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, bersama Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, meresmikan gedung bersejarah eks Kawedanan Besuki menjadi Pendopo Pate Alos. Peresmian yang berlangsung di kawasan Kota Tua Besuki, Kabupaten Situbondo tersebut digelar pada Minggu malam, 25 Januari 2026.

Acara yang berlangsung khidmat dan sederhana ini turut dihadiri oleh Bupati Bondowoso, Wakil Bupati Probolinggo, jajaran Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Situbondo. Hadir pula tokoh masyarakat, budayawan, dan tamu undangan lainnya.

Peresmian Pendopo Pate Alos menjadi penanda dimulainya revitalisasi kawasan bersejarah Besuki sebagai kota tua berbasis cagar budaya. Sebelum prosesi peresmian, acara diawali dengan doa bersama demi keselamatan warga Kabupaten Situbondo, khususnya masyarakat Besuki, agar senantiasa terlindungi dari berbagai bencana alam.

Setelah doa bersama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sarasehan budaya yang melibatkan pelajar, mahasiswa, dan pegiat kebudayaan. Forum tersebut membahas secara mendalam sejarah Besuki dengan menghadirkan tokoh-tokoh lokal. Pendekatan budaya dinilai krusial di tengah pesatnya era digitalisasi guna memperkuat nilai sejarah dan spiritual sebagai bagian dari ketahanan sosial masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa bangunan peninggalan era kolonial Belanda ini memegang peran vital dalam sejarah kawasan Tapal Kuda.

“Kami sangat senang kalau ada kepala daerah yang peduli terhadap budaya, karena sebenarnya ada amanah konstitusi dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 ayat 1 yang berbunyi adalah negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” jelas Fadli Zon.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa amanah konstitusi bukan sekadar upaya perlindungan, melainkan juga pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Ia juga memberikan perhatian khusus pada gedung Eks Karesidenan Besuki yang dibangun pada tahun 1805.

“Saya tadi di Situbondo melihat situs-situs yang sangat penting. Salah satunya bangunan bersejarah, yakni gedung Eks Karisidenan Besuki yang di bangun 1805 dan usianya sudah 220 tahun. Gedung tersebut tentu sudah menjadi cagar budaya. Untuk kita sudah melakukan percepatan untuk registrasi cagar-cagar budaya nasional yang ada di Kabupaten Situbondo,” ungkapnya.

Fadli Zon berharap gedung Eks Karesidenan Besuki dapat segera ditetapkan sebagai cagar budaya nasional untuk mempermudah pemantauan dan perawatan. Ia juga berencana merealisasikan gagasan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur, Ibu Endah, untuk menjadikan gedung tersebut sebagai museum sejarah.

“Saya sepakat dengan kepala Balai pelestarian kebudayaan Jawa Timur, Ibu Endah. Kita nanti akan segera coba realisasikan bagaimana gedung ini juga menjadi museum yang bisa bercerita tentang sejarah di Eks Karesidenan Besuki di Situbondo,” jelasnya.

Menurutnya, budaya bukanlah beban, melainkan aset ekonomi yang sangat potensial jika dikelola secara tepat dengan tetap mempertahankan keasliannya.

“Setelah direnovasi dan setelah di revitalisasi gedung tersebut jauh lebih menarik dan ini bisa kita harapkan menjadi pusat budaya, pusat edukasi, pusat belajar dan pusat ekonomi, sehingga di Besuki ini bisa banyak aktivitas budaya. Aktivitas budaya itu, tidak sebatas hanya seni saja karena budaya itu diatur di dalam undang-undang cukup luas,” terang Fadli Zon.

Ia menambahkan bahwa cakupan kebudayaan dalam undang-undang sangat luas, meliputi bahasa, sastra, tradisi lisan, permainan tradisional, olahraga tradisional, hingga pangan lokal.

“Saya lihat konsep revitalisasi yang di gagas Pak Bupati Situbondo dan jajaran, saya kira sangat bagus sekali dan patut untuk di contoh di kabupaten-kabupaten di Jawa Timur maupun kabupaten di luar Jawa Timur. Sebab, budaya tidak akan pernah habis selama ada manusianya dan di negara-negara yang maju budaya itu menjadi ekonomi budaya menjadi bagian dari industri budaya bahkan kalau kita lihat di Amerika Serikat di India di Korea semuanya menjadi ekonomi budaya,” tuturnya.

Menbud berharap revitalisasi ini mampu menghidupkan ekosistem sekitar. Ia ingin Pendopo Pate Alos menjadi "kantong budaya" yang mudah diakses publik untuk berbagai kegiatan kreatif.

“Jadi saya harapkan Pendopo Pate Alos Besuki ini bisa menjadi satu kantong budaya yang memperkaya warisan budaya yang ada di wilayah Besuki dan sekitarnya. Kami di Kementerian Kebudayaan ingin terus berkolaborasi bekerja sama dengan provinsi kabupaten kota bahkan sampai ke tingkat desa yang punya museum atau cagar budaya,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Fadli Zon memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo. “Saya apresiasi kepada Bupati Situbondo yang telah revitalisasi Eks Kawedanan Besuki menjadi Pendopo Pate Alos. Semoga Pendopo Pate Alos bisa di akses publik untuk berbagai kegiatan budaya,” pungkasnya.

Bupati Situbondo, yang akrab disapa Mas Rio, menegaskan bahwa revitalisasi ini adalah langkah awal pengembangan Wisata Kota Tua Besuki.

“Peresmian ini bukan perayaan, tetapi ikhtiar bersama untuk bangkit, menjaga warisan sejarah, dan menata masa depan Besuki dengan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan,” tegas Mas Rio.

Ia memastikan bahwa agenda kebudayaan di Situbondo akan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat dengan mengedepankan empati dan pemulihan.

Sebagai informasi, nama Pate Alos diambil dari gelar Kiai Pate Alos atau Raden Bagus Kasim Wirodipuro, Patih pertama Besuki pada abad ke-18 yang dikenal sebagai pemimpin arif dan berjasa dalam sejarah pemerintahan daerah tersebut.

Acara ditutup dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, dan Wakil Bupati Ulfiyah. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pendopo Pate Alos Besuki situbondo Fadli Zon Yusuf Rio Wahyu Prayogo Bupati Situbondo kota tua Pate Alos