KETIK, LEBAK – Direktur PT Maulani Sinar Intan, Lisda Maulani, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan parkir di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu, 11 Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan selaku pengelola parkir dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Lisda mengatakan, fokus utama yang selalu ditekankan kepada seluruh juru parkir adalah menjaga keamanan kendaraan pengunjung.
Selain itu, para juru parkir juga diwajibkan menerapkan tata krama serta sopan santun dalam melayani pengguna jasa parkir.
“Kami memberikan arahan kepada seluruh juru parkir agar selalu mengutamakan keamanan kendaraan, bersikap sopan, ramah, dan menghormati masyarakat yang memarkirkan kendaraannya,” kata Lisda.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan karcis parkir merupakan kewajiban yang harus dipatuhi. Karcis harus dipegang oleh juru parkir dan diberikan kepada setiap konsumen sebagai bukti resmi parkir serta bentuk transparansi pelayanan.
“Setiap kendaraan yang parkir wajib diberikan karcis. Ini penting untuk menjaga ketertiban, kejelasan, dan rasa aman bagi konsumen parkir,” ujarnya.
Selain aspek keamanan dan pelayanan, Lisda menambahkan bahwa juru parkir juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban arus lalu lintas di sekitar kawasan alun-alun. Pengaturan parkir yang baik diharapkan dapat mencegah kemacetan serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
Dengan penerapan aturan dan pelayanan yang profesional, PT Maulani Sinar Intan berharap pengelolaan parkir di Alun-alun Rangkasbitung dapat berjalan tertib, aman, serta memberikan dampak positif bagi kenyamanan ruang publik di Kabupaten Lebak. (*)
