Tangis Kompol Kosmas Usai Dipecat dari Polri: Saya hanya Melaksanakan Tugas

4 September 2025 01:38 4 Sep 2025 01:38

Thumbnail Tangis Kompol Kosmas Usai Dipecat dari Polri: Saya hanya Melaksanakan Tugas
Tangkapan layar sidang kode etik Kompol Kosmas

KETIK, JAKARTA – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korps Brimob Polri Kompol Kosmas Kaju Gae alias Kompol K diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

Kompol Kosmas dipecat karena terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah rantis yang ditumpanginya melindas seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan hingga tewas.

Usai pembacaan keputusan, Kompol Kosmas menyampaikan bahwa pihaknya tidak punya niatan untuk mencelakai Affan Kurniawan. Ia menegaskan saat itu hanya melaksanakan tugas.

“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota yang saya awaki, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar,” katanya.

“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi,” imbuhnya sembari menangis.

Karena itu, dalam kesempatan tersebut Kompol Kosmas menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga besar almarhum Affan Kurniawan. Ia mengatakan bahwa insiden tersebut di luar dugaannya.

“Saya mohon maaf kepada pimpinan Polri, atau rekan-rekan Polri yang sedang bertugas, menjaga keamanan dan ketertiban umum. Kalau mungkin sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri menjadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga,” lanjutnya.

“Tapi bukan maksud dan tujuan kami, tujuan kami hanya melaksanakan tugas, totalitas pengabdian kepada negara dan bangsa,” tegas Kompol Kosmas.

Lebih lanjut, terkait keputusan majelis sidang etik, Kompol Kosmas masih akan pikir-pikir. Ia akan berdiskusi dengan keluarganya sebelum mengambil keputusan banding atau tidak.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kompol Kosmas Kode Etik Affan Kurniawan Rantis Brimob