Tegas! Langgar Kode Etik dan Disiplin, Dua Personel Polres Abdya Dipecat

9 Maret 2026 23:56 9 Mar 2026 23:56

Thumbnail Tegas! Langgar Kode Etik dan Disiplin, Dua Personel Polres Abdya Dipecat

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto mencoreng foto dua oknum personel yang dipecat di halaman Mapolres Abdya, Senin, 9 Maret 2026. (Foto: Fazli/Ketik)

KETIK, ACEH BARAT DAYA – Kepolisian Resor Aceh Barat Daya (Polres Abdya) melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik kepolisian. Upacara tersebut digelar di halaman Mapolres Abdya dan dipimpin langsung oleh Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, Senin, 9 Maret 2026.

Dua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat itu adalah Aiptu AU dan Bripda RFY. Keduanya dijatuhi sanksi PTDH setelah terbukti meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari kerja secara berturut-turut.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, dalam amanatnya menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.

“Pada pagi hari ini sudah kita saksikan bersama-sama ada dua personel Polres Abdya di PTDH, dan ini merupakan pertama kalinya upacara PTDH dilaksanakan di Polres Abdya,” ujar Agus dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa sebelum sanksi dijatuhkan, institusi telah melalui tahapan pemeriksaan, penelitian, serta mekanisme penegakan disiplin sesuai standar operasional prosedur.

“Anggota yang di-PTDH tidak tiba-tiba divonis bersalah. Semua melalui proses dan penelitian sesuai SOP yang ada. Ketika seseorang tidak lagi mampu menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut dan justru melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi, maka langkah tegas harus diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menegakkan aturan,” tegasnya.

Pelaksanaan PTDH ini disebut sebagai bentuk ketegasan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga integritas institusi, khususnya di lingkungan Polres Abdya, dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun aturan hukum oleh anggotanya.

Upacara tersebut juga dijadikan momentum refleksi bagi seluruh personel kepolisian agar terus meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga marwah institusi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui peristiwa ini, jajaran Polres Abdya berharap seluruh anggota dapat mengambil pelajaran dan menjadikannya sebagai pengingat untuk selalu mematuhi kode etik profesi serta peraturan yang berlaku di tubuh Polri. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kode Etik Polisi Dipecat polres abdya Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto abdya Aceh