KETIK, BATU – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto, Pemkot Batu menerapkan pola evaluasi kepala SKPD yang lebih ketat, berbasis target teknis dan capaian.
Skema tersebut dirancang untuk mendorong percepatan kinerja birokrasi sekaligus memastikan profesionalisme aparatur pemerintahan.
Wali Kota Batu, Nurochman, menjelaskan bahwa setiap kepala SKPD kini diwajibkan menandatangani perjanjian komitmen tahunan yang tidak lagi bersifat normatif, melainkan berorientasi pada target teknis dan capaian konkret.
“Dalam satu tahun ada perjanjian komitmen untuk masing-masing kepala dinas. Saya tidak ingin perjanjian yang sifatnya normatif, tetapi teknis, terukur, dan memiliki daya dorong agar kepala SKPD mau dan mampu bekerja cepat serta profesional,” ujar Nurochman, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurutnya, selama ini perjanjian kinerja memang telah diterapkan, namun belum memberikan dampak signifikan karena indikator yang digunakan terlalu umum. Oleh karena itu, evaluasi kinerja diperketat agar memiliki kekuatan mengikat terhadap percepatan pelaksanaan program.
“Perjanjian kinerja itu sebenarnya sudah ada, tetapi kami evaluasi karena terlalu normatif. Maka perlu dipertajam supaya benar-benar mengikat dan mendorong akselerasi,” katanya.
Nurochman menegaskan, sistem evaluasi tersebut dilengkapi dengan konsekuensi yang jelas. Kepala SKPD yang tidak mampu memenuhi target atau menunjukkan kinerja di bawah ekspektasi dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan kepegawaian, termasuk rotasi jabatan.
“Jika tidak melaksanakan komitmen atau kinerjanya berada di bawah proyeksi dan harapan, mekanismenya jelas. Bisa dilakukan rotasi kembali karena dinilai tidak kompeten,” tegasnya.
Ia mengakui, mekanisme evaluasi semacam ini sebenarnya telah tersedia sebelumnya, namun belum dijalankan secara maksimal. Di era kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Heli Suyanto, sistem tersebut ditegaskan sebagai bagian dari budaya baru birokrasi.
“Selama ini mungkin belum optimal diterapkan. Karena itu, saya bersama Wakil Wali Kota menegaskan bahwa ini menjadi budaya baru, agar para pejabat melakukan transformasi nyata dalam birokrasi,” pungkas Nurochman. (*)
