KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi terhadap 15 pejabat pimpinan tinggi pratama. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Wali Kota Batu, Nurochman, dan digelar di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Rabu, 21 Januari 2026.
Wali Kota Nurochman menjelaskan, rotasi jabatan tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja birokrasi yang dilakukan selama 10 bulan sepanjang tahun 2025. Dari evaluasi itu, pemerintah daerah menilai diperlukan percepatan atau akselerasi kinerja dari seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Akselerasi dari seluruh kepala SKPD memang dibutuhkan. Ini merupakan hasil evaluasi yang kami lakukan selama 10 bulan dari 2025,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelum rotasi dilakukan, seluruh pejabat eselon II atau pimpinan jabatan tinggi pratama telah melalui uji kompetensi yang dilaksanakan oleh tim profesional. Hasil uji kompetensi tersebut menjadi salah satu rujukan utama dalam menentukan penempatan jabatan.
“Kami melakukan uji kompetensi terhadap seluruh pejabat eselon II, dan hasilnya menjadi referensi penting dalam proses penilaian. Selanjutnya, penempatan jabatan juga kami diskusikan bersama Wakil Wali Kota agar target-target yang telah ditetapkan bisa benar-benar terealisasi,” jelasnya.
Menurut Nurochman, pencapaian target pembangunan daerah membutuhkan sinergi, kolaborasi, serta kemampuan adaptasi dari seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Batu.
Menanggapi adanya sejumlah pejabat yang ditempatkan di bidang baru, ia menegaskan bahwa setiap aparatur sipil negara harus siap ditempatkan di posisi mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Proses tersebut, kata dia, telah melalui analisis dan kurasi yang matang oleh tim profesional.
“Prinsipnya, para pejabat harus siap ditempatkan di mana pun. Semua sudah melalui analisis dan penilaian yang dilakukan oleh para profesional,” katanya.
Ia menambahkan, rotasi jabatan juga dimaknai sebagai upaya memperluas pengalaman kerja atau tour of duty bagi para pejabat, sehingga tidak hanya menguasai satu bidang tertentu, melainkan memiliki kemampuan yang lebih menyeluruh sebagai aparatur pemerintahan.
“Ini bagian dari tour of duty, agar pejabat tidak hanya mampu di satu bidang, tetapi menjadi generalis yang bisa bekerja dan menyelesaikan berbagai persoalan di mana pun mereka ditempatkan. Intinya, ini penyegaran sekaligus pemberian kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan pengalaman,” pungkasnya. (*)
