KETIK, SURABAYA – Pantauan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari seluruh daerah berjalan dengan lancar pada hari pertama, 3 November 2025. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharuddin, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam kelancaran pelaksanaan TKA ini.
TKA merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) untuk memperkuat profil lulusan dan memastikan capaian kompetensi dasar peserta didik secara merata di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, pada hari pertama 22.172 satuan pendidikan melaksanakan TKA dengan moda daring sedangkan 4.516 lainnya menggunakan moda semi daring.
Pegawas yang terlibat sebanyak 28.372 degnan 1.710 penyelia dari perguruan tinggi, serta 31.483 proktor moda daring dan 6.904 proktor moda semi daring.
Untuk pelaksanaan TKA hari kedua, akan dilaksanakan dengan teknis yang kurang lebih sama dengan hari pertama, pengawas dan peserta diharapkan dapat mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyukseskan pelaksanaan TKA tahun 2025 hari pertama,” tutur Toni, di Jakarta pada Senin 3 November 2025.
Terkait video peserta yang melakukan siaran langsung (live) saat pelaksanaan TKA sudah ditangani langsung oleh pihak pengawas di lokasi. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran berupa siaran langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di media sosial,” tutur Toni.
Ia juga menambahkan, bahwa Kemendikdasmen saat ini sedang menindaklanjuti laporan tersebut berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kanwil kemenag serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan.
“Perlu kami tegaskan bahwa berdasarkan Kepmendikdasmen No.95 tahun 2025 tentang pedoman penyelenggaraan TKA, disebutkan peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA ujian sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan TKA,” tegas Toni.
Sejumlah peserta TKA hari pertama mengaku khawatir karena merasa dirugikan atas beredarnya rekaman soal ujian, Toni telah memastikan bahwa setiap sesi pada setiap wilayah memiliki variasi soal yang berbeda, sehingga tidak ada peserta yang diuntungkan dari tindakan tersebut.
“Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, serta mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik. Untuk mendukung itu, kami juga membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA secara daring untuk koordinasi dengan pemerintah daerah, dan panitia pelaksana di daerah, serta melakukan pemantauan TKA di berbagai daerah,” pungkas Toni. (*)
