KETIK, SURABAYA – Ketersediaan Guru Pendamping Khusus (GPK) pada satuan pendidikan inklusif di Jawa Timur masih tergolong terbatas.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak, penyelenggara pendidikan inklusif wajib menyediakan layanan pendampingan bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
Merespons kondisi tersebut, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya-Sidoarjo menggelar Workshop Pelatihan Tingkat Dasar Pendidikan Inklusif bagi kepala sekolah dan guru SMA-SMK. Kegiatan ini diikuti 150 guru dan kepala SMA-SMK se Surabaya dan Sidoarjo, berlangsung selama tiga hari, 3-6 Februari 2026, bertempat di SMKN 6 Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan pendidikan yang adil dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Menurutnya, realitas sekolah saat ini menunjukkan keragaman peserta didik yang semakin nyata sehingga menuntut adaptasi guru dan satuan pendidikan.
“Setiap anak itu unik dan tidak bisa diseragamkan. Pendidikan inklusif tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi membutuhkan mindset yang benar, kebijakan sekolah yang adaptif, serta kompetensi guru dalam pembelajaran dan asesmen,” ujar Aries, Selasa, 3 Februari 2026 pagi.
Aries menyebut tantangan pendidikan inklusif di sekolah masih cukup kompleks.
Hal ini terlihat dari masih adanya guru yang belum percaya diri dalam menghadapi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), kurikulum dan asesmen yang belum adaptif, hingga kebijakan sekolah yang belum sepenuhnya berpihak pada prinsip inklusi.
Karena itu, pelatihan ini dirancang tidak hanya untuk membangun pemahaman, tetapi juga mendorong praktik nyata di sekolah.
“Penguatan pendidikan inklusif harus berjalan dari mindset hingga praktik di kelas. Mulai dari kebijakan dan manajemen sekolah, identifikasi dan asesmen PDBK, penyediaan akomodasi yang layak, pembelajaran berdiferensiasi, hingga penyusunan Program Pembelajaran Individual (PPI) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL),” jelasnya.
Saat ini, Jawa Timur tercatat memiliki ratusan satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.
Namun demikian, Dindik Jatim menegaskan fokus utama bukan sekadar pada jumlah sekolah inklusif, melainkan pada kualitas layanan dan keberpihakan sistem pendidikan terhadap kebutuhan setiap anak.
“Penguatan kapasitas kepala sekolah dan guru menjadi prioritas kami,” tegas Aries.
Penguatan kebijakan pendidikan inklusif dilakukan secara konkret dan berkelanjutan melalui penguatan peran kepala sekolah sebagai pengambil kebijakan internal sekolah inklusif, peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan, kewajiban penyusunan Rencana Tindak Lanjut pascapelatihan, serta penerapan pembelajaran berdiferensiasi dan asesmen adaptif sesuai karakteristik peserta didik.
Aries menegaskan komitmen Dindik Jatim terhadap pendidikan inklusif tidak berhenti pada pelatihan semata.
Penguatan kebijakan, peningkatan kompetensi pendidik secara berkelanjutan, serta kewajiban sekolah memiliki RTL inklusi menjadi fokus utama.
“Kami ingin pendidikan inklusif benar-benar hidup di ruang kelas, bukan sekadar tertulis di dokumen administrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya-Sidoarjo, Kiswanto, menyampaikan bahwa pelatihan ini dilatarbelakangi minimnya guru pendamping disabilitas di sekolah reguler.
Padahal, sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekolah reguler wajib menerima peserta didik disabilitas.
“Setiap sekolah harus menerima siswa disabilitas jika ada yang mendaftar dan memenuhi syarat. Namun faktanya, masih ada sekolah yang belum memiliki guru pendamping. Karena itu, guru reguler perlu dibekali kemampuan pendampingan selama proses pembelajaran,” ujar Kiswanto.
Ia berharap, melalui pelatihan ini, sekolah-sekolah di wilayah Surabaya dan Sidoarjo mampu menyelenggarakan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik, baik reguler maupun berkebutuhan khusus.
“Kami ingin pendidikan inklusif benar-benar berjalan dengan baik, sehingga semua anak mendapatkan hak belajar yang setara,” pungkasnya.(*)
