KETIK, SURABAYA – Lahan basah adalah ekosistem di mana air berperan utama dalam membentuk lingkungan serta mendukung kehidupan berbagai jenis tumbuhan dan hewan.
Istilah lahan basah mulai dikenal secara internasional melalui Konvensi Ramsar yang disepakati pada tahun 1971 di Ramsar, Iran. Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1991. Kawasan lahan basah yang dilindungi secara internasional dikenal sebagai situs Ramsar, dengan jumlah mencapai 2.503 situs di seluruh dunia.
Meski hanya mencakup sekitar 6 persen dari total luas daratan di bumi, lahan basah merupakan salah satu ekosistem paling produktif dan memiliki peran yang sangat krusial bagi keberlanjutan planet.
Secara ekologis, lahan basah memiliki beberapa peran utama, antara lain sebagai sumber dan pemurni air, pelindung pantai dan daratan dari bencana alam, penyimpan karbon terbesar, serta habitat penting bagi keanekaragaman hayati dan keindahan alam.
Indonesia memiliki lahan basah seluas 40,5 juta hektar yang berfungsi sebagai benteng alami lingkungan. Sekitar 1,37 juta hektar di antaranya telah ditetapkan sebagai situs Ramsar yang mencakup delapan kawasan konservasi.
Di Jawa Timur, lahan basah tersebar di dua kawasan utama, yakni Taman Nasional Alas Purwo dengan ekosistem mangrove dan laguna seluas 44.037 hektar, serta Taman Nasional Baluran yang memiliki savana basah musiman seluas sekitar 25.000 hektar. (*)
