KETIK, SURABAYA – Melalui penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf dan jajaran Wakil Ketua DPRD Jatim pada pertengahan November 2025, resmi disahkan besaran nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026.
Struktur APBD Tahun Anggaran 2026 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp26,3 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp27,2 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp916,7 miliar.
APBD Jatim TA 2026 mencakup sembilan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur. Apa saja? Pertama adalah percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan, lalu perluasan lapangan kerja berkualitas, kemudian penguatan infrastruktur, konektivitas antarwilayah dan intra aglomerasi berkualitas, modern, terpadu dan berkeadilan.
Selanjutnya peningkatan kesejahteraan petani, peternak dan nelayan, lalu Penguatan akses dan mutu pendidikan berkualitas, merata dan berkeadilan.
Lalu, peningkatan derajat kesehatan masyarakat berkualitas, merata, mudah diakses dan berkeadilan, serta penguatan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, berdaya guna dan partisipatif.
Postur APBD ini merupakan kali kedua Pemprov Jatim mengalami penurunan Pendapatan Daerah akibat faktor eksternal, setelah di tahun anggaran 2025 terjadi penerapan UU HKPD yang menyebabkan perubahan pembagian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan nilai pengurangan mencapai sekitar Rp4,2 triliun.
Di tahun 2026, pengurangan Pendapatan Daerah kembali terjadi akibat faktor eksternal yaitu kebijakan nasional pengurangan Transfer Keuangan Daerah dengan dampak pengurangan mencapai sekitar Rp2,8 triliun.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa struktur anggaran tahun 2026 berbeda signifikan dengan tahun 2024 akibat faktor kebijakan eksternal yang terjadi dua tahun berturut-turut dengan total pengurangan mencapai Rp7 triliun, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp28,4 triliun dan Belanja sebesar Rp29,9 triliun.
Ia menyampaikan bahwa penurunan tersebut sebagai dampak atas berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu memastikan bahwa kontraksi yang terjadi bukan karena kurangnya kapasitas, skill atau manajemen pengelolaan keuangan, melainkan karena UU HKPD ada opsen pajak yang berdampak pada keuangan di 14 kabupaten/kota mengalami pengurangan. “Dan Pemprov terdampak berkurang pendapatan Rp4,2 triliun mulai Januari 2025," ujarnya.
Berikutnya juga ada Dana Transfer dari Pemerintah Pusat yang berkurang ke Jatim sebesar Rp2,8 triliun sehingga secara natural total sudah berkurang sekitar Rp7 triliun.
Gubernur Khofifah menegaskan Pemprov Jatim tetap berikhtiar mendorong pembangunan di Jatim di tengah tantangan dinamika fiskal, salah satunya dengan kerja keras mendorong peningkatan kembali menegaskan bahwa meskipun di tengah dinamika dalam konstelasi keuangan nasional saat ini.
“Alhamdulillah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim tercatat naik sebesar Rp695 miliar atau bertambah 4 persen,” ucapnya.
Meskipun APBD Jatim di tahun 2026 terpantau mengalami penurunan, Gubernur Khofifah memastikan bahwa anggaran belanja yang telah dirumuskan akan difokuskan dan ditajamkan di sektor prioritas dengan tujuan pembangunan dan penyejahteraan masyarakat.
Di awal tahun Pemprov Jatim menindaklanjuti Inpres 1/2025 dengan melakukan efisiensi sebesar lebih dari Rp1,1 triliun. Dengan adanya pengurangan anggaran lanjutan, Gubernur telah intensif merumuskan strategi menjaga efektivitas program pemerintah daerah.
"Kami rapat internal Pemprov Jatim detail sekali. Misalnya anggaran untuk PKH Plus ditambah, anggaran untuk Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) juga ditingkatkan dikemas dalam program KIP Jawara," tutur Gubernur.
Selain PKH Plus dan KIP Jawara, anggaran untuk Program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi prioritas Pemprov Jatim.
Di tengah dinamika seperti ini, tetap prioritas untuk memberikan sapaan kepada masyarakat di level Desil 1 sampai 4 ditambahkan.
Tentu itu semua untuk menjaga terwujudnya masyarakat yang harmonis dan inklusif hingga menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, Pemprov Jatim terus melakukan banyak sinergi dengan berbagai pihak sebagai upaya meningkatkan capaian tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menandatangani surat pengesahan APBD 2026 di sela sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim pada November 2025. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)
Ekonomi Jatim Tumbuh
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan fluktuasi ekonomi global, perekonomian Jatim pada kwartal III menunjukkan kinerja yang tangguh dan tumbuh secara inklusif. Bahkan, mengungguli perekonomian nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 5 November 2025, secara quarter to quarter (q-to-q) terhadap kwartal II 2025 perekonomian Jatim tumbuh 1,70 persen.
Angka ini adalah pertumbuhan ekonomi tertinggi se-Pulau Jawa dan menunjukkan daya tahan dan soliditas ekonomi Jatim yang luar biasa.
Secara year on year (y-o-y) terhadap kwartal III 2024, perekonomian Jatim tumbuh 5,22 persen. Pertumbuhan tersebut tercatat di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang secara (q-to-q) terhadap kwartal II 2025 tumbuh 1,43 persen, sementara secara (y-on-y) tumbuh 5,04 persen.
Dengan angka tersebut, Jatim tercatat penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa sebesar 25,65 persen, dan nasional sebesar 14,54 persen.
Industri Pengolahan tercatat penyumbang sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 1,87 persen. Sedangkan, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 9,18 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen PMTB sebesar 5,25 persen.
Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Jasa Perusahaan sebesar 9,89 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 7,19 persen.
Faktor pendorong pertumbuhan ekonomi (q-to-q) adalah pertumbuhan sektor pertanian karena masuk masa puncak panen tebu dan masuk masa panen tembakau.
Selain itu, peningkatan distribusi listrik dan gas untuk industri dan rumah tangga, peningkatan progres proyek infrastruktur dan peningkatan realisasi investasi.
Faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi y-on-y adalah peningkatan realisasi investasi, peningkatan jumlah wisawatan nusantara dan peningkatan ekspor luar negeri.
Pertumbuhan komponen ekspor barang dan jasa didorong oleh meningkatnya ekspor komoditas perhiasan atau permata ke luar negeri.
Perdagangan ke luar provinsi juga mengalami peningkatan karena program misi dagang antara Jatim dan beberapa provinsi seperti Kalimantan Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Selatan. Termasuk di Nusa Tenggara Timur yang mampu mencatatkan transaksi tertinggi sepanjang sejarah misi dagang, yaitu mencapai Rp1,882 triliun.
Data BPS juga mencatat kinerja ekspor Jawa Timur selama periode Januari-September 2025 meningkat 20,23 persen (c-to-c) atau tercatat senilai 3,86 miliar Dolar AS. Adapun neraca perdagangan Jawa Timur mengalami surplus sebesar 1,33 miliar Dolar AS.
Hal ini membuktikan bahwa daya saing produk ekspor Jawa Timur meningkat. Negara tujuan ekspor Non Migas masih didominasi Swiss, Tiongkok dan Amerika Serikat.
Capaian pertumbuhan ekonomi ini adalah bukti sejalan dengan semangat “Jatim Tangguh, Terus Bertumbuh” terus mengalir dalam denyut pembangunan daerah.
“Tangguh berarti kemampuan Jawa Timur menghadapi tekanan global tanpa kehilangan arah. Terus Bertumbuh berarti konsistensi memperkuat produktivitas, memperluas investasi, dan menjaga kesejahteraan rakyat,” kata Khofifah.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Bappeda Jatim M Yasin dan sejumlah Kepala OPD Pemrov di sela apel ASN di halaman Kantor Gubernur Jalan Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)
Proyeksi Ekonomi 2026
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur memiliki target proyeksi pertumbuhan ekonomi sesuai dokumen perencanaan kerja, yakni pada 4,9 persen sampai 5,2 persen untuk tahun 2025, sedangkan pada 2026 dipatok sekitar 4,9 persen hingga 5,4 persen.
Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin menyampaikan strategi untuk memastikan pencapaian target-target tersebut komponennya adalah harus menjaga daya beli masyarakat.
“Supaya daya beli masyarakat terjaga maka harus ada perbaikan kesejahteraan masyarakat ekonomi di masyarakat. Ini penting tentang bagaimana bersama KADIN maupun dunia usaha lain memastikan ekonomi di Jatim jalan,” tuturnya.
Dilihat dari inflasi yang terjaga dengan baik, selama 2025 tingkat daya beli masyarakat berjalan baik. Inflasi di Jatim berada di kisaran optimal, tidak hanya sekadar normal.
“Normalnya itukan 2, 5 plus minus 1, tapi kita itu di posisi optimal antara 2-3. Ini menunjukkan bahwa antara daya beli masyarakat dan barang yang diproduksi juga dihargai oleh konsumen itu dengan baik. Produsennya untung, masyarakatnya tetap mampu membeli,” katanya.
Pertumbuhan ekonomi itu tidak hanya sekadar mengejar pertumbuhannya, tapi harus benar-benar berdampak bagi masyarakat yang tidak hanya di kalangan atas, namum juga yang paling penting itu di kalangan bawah.
Jatim sudah terbukti bahwa pertumbuhan ekonomi itu tidak hanya sekadar meningkatkan kelompok atas, tapi kelompok bawah ini juga sangat dirasakan yang dibuktikan dengan turunnya angka kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka juga rendah.
Pihaknya optimistis pertumbuhan ekonomi tahun depan dapat terjaga secara inklusif. Arah kebijakan ekonomi difokuskan pada penguatan UMKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pemerataan pembangunan infrastruktur strategis.
M Yasin menyebut sektor UMKM yang menopang sekitar 60 persen struktur ekonomi Jatim tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan sehingga pemerintah menyiapkan berbagai skema penguatan, terutama dari sisi permodalan.
“Kita siapkan kredit Prokesra dengan bunga hanya 3 persen per tahun agar UMKM Jatim naik kelas,” kata dia.
Selain pembiayaan, Pemprov Jatim mendorong digitalisasi UMKM melalui kerja sama dengan marketplace serta pengembangan program Desa Devisa. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan ekspor sekaligus memperkuat posisi Jawa Timur sebagai simpul logistik nasional.
Ekspor meningkat dan impor turun menjadi indikator bahwa produk Jatim mulai sangat kompetitif di pasar global.
Di sisi infrastruktur, pusat distribusi di utara bisa terhubung dibandingkan wilayah selatan. Wilayah Pantura bahkan sudah memberikan kontribusi terhadap PDRB hingga 50 persen lebih, tapi kalau wilayah Pansela mulai Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Malang sampai Banyuwangi itu hanya sekitar 23 persen.
Pemprov Jatim berkomitmen menuntaskan jalur Lintas Pantai Selatan (Pansela) sepanjang 680 kilometer yang progresnya telah mencapai 62 persen atau sekitar 391 kilometer. Rencananya, sisanya akan selesaikan di RPJMD dan sudah beberapa yang pembebasan lahannya diselesaikan.
Nanti, lanjut Yasin, yang membangun fisiknya adalah pusat, sedangkan daerah membebaskan lahannya. Kemudian, yang segera juga diselesaikan jalan tol sampai Malang-Kepanjen agar tersambung dengan tol.
Lalu, juga akan diselesaikan jalur-jalur tol, yakni Probolinggo-Besuki sampai Banyuwangi, kemudian Situbondo, Ngawi, Bojonegoro, Demak, Tuban sampai ke Babat. Kalau sudah tersambung maka pembangunan konektivitas ini mampu menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing usaha.
Yang pasti, pihaknya optimistis bahwa realisasi outlook ekonomi 2026 berjalan inklusif dengan menjaga daya beli masyarakat, memperbaiki belanja pemerintah, serta mendorong investasi dan ekspor.
Strategi tersebut sejalan dengan posisi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yang diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. (*)
