KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) berkomitmen meningkatkan persentase kondisi jalan kabupaten yang mantap dari 76,86 persen menjadi 80,83 persen pada 2029.
Untuk mencapai target tersebut, DPUPKP mengalokasikan anggaran penanganan jalan lebih dari Rp672 miliar dalam rencana strategis lima tahunan (2025–2029).
Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Sleman, Fauzan Ma’ruf, ST, menjelaskan bahwa berdasarkan survei tahun 2024, dari total panjang ruas jalan kabupaten sepanjang 699,50 kilometer, masih ada 23,14 persen atau sekitar 160,60 kilometer yang masuk kategori tidak mantap, mencakup kondisi sedang, rusak ringan, hingga rusak berat.
“Meskipun anggaran ideal yang dibutuhkan untuk penanganan seluruh ruas jalan mencapai triliunan rupiah, kami telah menyusun rencana bertahap dengan total Rp672 miliar untuk lima tahun. Peningkatan anggaran akan kami lakukan secara signifikan, dimulai dari Rp42,696 miliar pada tahun 2025 dan melonjak hingga Rp174,349 miliar per tahun mulai 2027 hingga 2029,” ungkap Fauzan Ma’ruf, Selasa, 9 Desember 2025.
Peningkatan dan Rehabilitasi Fokus Utama
Fauzan merinci, pada tahap awal tahun 2025, realisasi penanganan difokuskan pada peningkatan jalan sepanjang 3,159 kilometer, pemeliharaan berkala atau rehabilitasi jalan sejauh 3,20 kilometer, serta pemeliharaan rutin 350 kilometer jalan dan 50 jembatan.
Prioritas ditingkatkan pada tahun 2026, di mana anggaran Rp106,673 miliar akan dialokasikan untuk Peningkatan Jalan sepanjang 10,90 kilometer dan Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan sepanjang 15,65 kilometer. Selain itu, terdapat penggantian dua jembatan vital yakni Jembatan Tumut dan Jembatan Nyamplung, serta 12 gorong-gorong.
Swakelola dan Kendala Overtonase
Fauzan menambahkan, untuk menjaga kondisi kemantapan jalan, DPUPKP mengandalkan tim pemeliharaan rutin yang dilaksanakan secara swakelola dan tersebar di tiga wilayah: Sleman Barat, Sleman Tengah, dan Sleman Timur.
Total 143 tenaga kerja terlibat dalam tim ini, yang bertugas tidak hanya memperbaiki kerusakan, tetapi juga membersihkan bahu jalan dan saluran drainase.
Kapasitas produksi aspal panas (hotmix) dari AMP yang dimiliki DPUPKP sendiri berkisar antara 25 hingga 45 ton per hari, tergantung jenis mesin yang dioperasikan.
Kendati demikian, implementasi rencana ini menghadapi tantangan serius. Salah satu kendala utama adalah volume angkutan material, khususnya dari proyek pembangunan tol, yang seringkali melebihi batas tonase.
"Jalan kabupaten tidak didesain untuk menahan beban lalu lintas yang sangat berat. Angkutan overtonase ini menjadi faktor utama yang mempercepat kerusakan jalan. Sehingga memperberat upaya pemeliharaan dan membutuhkan biaya perbaikan yang lebih besar. Kami berharap, dengan optimalisasi anggaran dan metode pelaksanaan, upaya kami mewujudkan Dalane Alus, Dalane Padhang untuk masyarakat Sleman dapat tercapai,” jelas Fauzan.
DPUPKP Sleman juga berharap, dengan optimalisasi anggaran dan metode pelaksanaan swakelola, target peningkatan jalan mantap dapat tercapai, sekaligus memitigasi dampak buruk dari lalu lintas angkutan berat yang tidak sesuai standar jalan kabupaten. (*)
