KETIK, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat. Hal ini tercermin dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang digelar pada Rabu malam 10 Juli 2025, dengan agenda penting yakni penyampaian pendapat akhir Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029.
Bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, bersama Wakil Ketua II Susi Narulita Kumala Dewi, serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Bupati Blitar, Forkopimda, Pj Sekda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, dan jajaran lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen tersebut dirancang agar selaras dengan visi pembangunan nasional dan provinsi, serta menjawab kebutuhan prioritas masyarakat Blitar.
“RPJMD 2025–2029 disusun untuk memperkuat sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi arah nyata untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Blitar,” ujar Bupati Rijanto.
Tak hanya itu, dalam forum yang sama, Bupati juga menyampaikan penjelasan awal terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini menjadi pijakan awal bagi proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun mendatang.
Simbol komitmen terhadap sinergi antarlembaga diwujudkan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 secara langsung oleh Bupati kepada pimpinan DPRD. Langkah ini menandai dimulainya pembahasan anggaran yang partisipatif dan transparan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Wakil Ketua I DPRD, M. Rifai, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat kebersamaan dan kolaborasi yang telah terjalin. Ia berharap dokumen RPJMD dan KUA-PPAS dapat segera dibahas dan ditetapkan sesuai jadwal dan regulasi yang berlaku.
“Kami menyambut baik penyampaian dokumen ini. Sinergi seperti inilah yang kami harapkan untuk terus mempercepat pembangunan Kabupaten Blitar yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Blitar serius dalam menyusun kebijakan pembangunan yang strategis, terarah, dan berpihak pada masyarakat.
Melalui penyusunan RPJMD dan KUA-PPAS yang matang, Kabupaten Blitar menatap masa depan dengan optimisme, membawa harapan besar bagi seluruh elemen masyarakat menuju kemajuan yang lebih baik di periode 2025–2029. (*)