KETIK, YOGYAKARTA – Ada keresahan mendalam yang dirasakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto. Memasuki awal bulan Ramadan 1447 Hijriah, ia tidak hanya bicara soal penegakan hukum, melainkan tentang sebuah tradisi luhur yang perlahan menguap dari masjid dan mushola yakni salaman.
Bambang Yunianto menyoroti fenomena "jarak sosial" yang masih membekas kuat di tengah masyarakat meskipun badai pandemi Covid-19 telah lama berlalu. Jabat tangan, yang selama berabad-abad menjadi simbol penggugur dosa dan perekat batin sesama Muslim, kini terasa kaku, bahkan sering kali dihindari.
Menurut Bambang Yunianto, dampak psikologis dari pandemi telah menciptakan sekat yang tidak kasat mata. Ia menyayangkan jika jabat tangan, yang secara esensi adalah sunah saat bertemu dan berpisah, kini dianggap sebagai sesuatu yang asing.
"Dulu, salaman setelah shalat berjamaah adalah momen paling syahdu untuk mencairkan ketegangan dan menghapus dendam. Namun sejak pandemi, jabat tangan seolah menjadi sesuatu yang dilarang. Sayangnya, ketakutan itu terbawa sampai sekarang. Kita jadi dingin satu sama lain," ungkap Bambang Yunianto dengan nada prihatin, Jumat 20 Februari 2026.
Ia menambahkan, meski ada perbedaan pandangan fikih mengenai waktu khusus bersalaman, secara universal jabat tangan adalah bumbu utama dalam menumbuhkan kasih sayang antar sesama manusia.
Keakraban Warga Sleman yang Mulai "Menguap"
Kajari Sleman Bambang Yunianto menilai, hilangnya sentuhan fisik dalam berinteraksi berdampak langsung pada kualitas kerukunan warga. Di wilayah Sleman yang dikenal dengan semangat gotong-royongnya, ketiadaan jabat tangan di sejumlah tempat membuat hubungan bertetangga terasa lebih formal dan hambar.
"Dampaknya nyata, keakraban antarwarga jadi berkurang. Ada rasa sungkan yang berlebihan. Padahal, kekuatan kita sebagai bangsa, khususnya di Sleman, ada pada kehangatan silaturahminya," tegasnya.
Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H, Bambang Yunianto mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk menjadikan momentum ini sebagai titik balik. Ia mengajak warga untuk tidak lagi ragu berjabat tangan dan saling memaafkan.
"Mengawali Ramadan 1447 H ini, saya secara pribadi dan keluarga besar Kejari Sleman mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa. Mari kita gunakan bulan mulia ini untuk meruntuhkan sekat-sekat sosial. Jangan biarkan sisa-sisa trauma pandemi menjauhkan hati kita," pesannya.
Ia berharap pada Ramadan 1447 H, masjid-masjid kembali hangat dengan senyuman dan jabat tangan yang tulus, sehingga kedamaian dan kerukunan di Bumi Sembada kembali pulih seutuhnya. (*)
Kajari Sleman Ajak Masyarakat Runtuhkan Sekat-Sekat Sosial di Bulan Ramadan
20 Februari 2026 15:29 20 Feb 2026 15:29
Fajar Rianto, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Kajari Sleman, Bambang Yunianto saat diwawancarai awak media (Foto: Fajar R/Ketik.com)
Trend Terkini
1 April 2026 19:17
Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban
1 April 2026 15:12
Polres Batu Beberkan Kronologi Penemuan Pemuda Tewas di Jembatan Kembar Cangar
2 April 2026 16:01
Pendaftaran UTBK-SNBT 2026 Dibuka, Ini Jadwal Ujian dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
4 April 2026 18:45
Daftar Susunan Pemain Persebaya Vs Persita, Misi Usung 3 Poin Bajul Ijo di Kandang
3 April 2026 17:15
MRP se-Tanah Papua Laporkan Senator Paul Vinsen Mayor ke Dewan Kehormatan DPD RI
Tags:
Tradisi Salaman Silaturahmi Kabar Sleman Kejaksaan Negeri Sleman Ibadah Puasa 2026 ramadanBaca Juga:
Dandim Kediri Sowan ke Ponpes Wali Barokah, Perkuat Semangat Bela Negara Kalangan SantriBaca Juga:
Pererat Tali Silaturahmi, Pemerintah Desa Joho di Tulungagung Gelar Halal Bihalal Bersama WargaBaca Juga:
Ust Das'ad Latif: Bu Gubernur Khofifah Hati-Hati Tukang Bisik, Manfaatkan Dakwah dengan KekuasaanBaca Juga:
Perkuat Sinergi! Bupati Paramitha Hadiri Halalbihalal LSM dan Pers: Kritik Adalah Navigasi PembangunanBaca Juga:
Sinergi Kamtibmas, Kapolres Madiun Kota Gelar Halal Bihalal Bersama PKDI MadiunBerita Lainnya oleh Fajar Rianto
3 April 2026 06:40
JPU Ungkit Peran Raudi Akmal, Sebut Dana Hibah Pariwisata Sleman Hanya Demi Kepentingan Sri Purnomo
3 April 2026 05:00
Divonis 4 Tahun Penjara, Pemkab Sleman Segera Tentukan Status ASN Eks Kadiskominfo Eka Suryo
2 April 2026 18:45
Eks Kadiskominfo Sleman Eka Suryo Divonis 4 Tahun Penjara, Satu Hakim Minta Terdakwa Dibebaskan
2 April 2026 15:10
Teka-teki Pasal 55 Terdakwa Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Siapa Menyusul ?
1 April 2026 06:40
Sleman Bidik Transformasi Digital untuk Dongkrak Daya Saing Ekonomi 2027
