Setiap Kamis, Dispendik Surabaya Wajibkan Murid Berbahasa Jawa

2 Juli 2025 18:45 2 Jul 2025 18:45

Thumbnail Setiap Kamis, Dispendik Surabaya Wajibkan Murid Berbahasa Jawa
Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Dalam upaya melestarikan budaya lokal di kalangan generasi muda, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mencanangkan program penggunaan bahasa Jawa Krama Inggil di lingkungan sekolah.

Program ini bernama Kamis Mlipis mewajibkan para siswa untuk berbahasa Jawa setiap hari Kamis, baik dalam kegiatan belajar mengajar maupun interaksi sehari-hari di sekolah.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan bahwa Krama Inggil akan diintegrasikan langsung ke dalam materi Modul Ajar Bahasa Jawa. Dispendik Surabaya optimis revitalisasi Bahasa Jawa akan berhasil, terutama dengan inisiatif ‘Kamis Mlipis’ ini. 

"Kami sangat siap mendukung revitalisasi ini. Bahasa Jawa telah ditetapkan sebagai pelajaran wajib, dan Krama Inggil akan menjadi bagian tak terpisahkan dari modul ajar kami. Ini adalah langkah konkret untuk membiasakan siswa dan seluruh warga sekolah berkomunikasi dalam Bahasa Jawa, sehingga tidak hanya teori tapi juga praktik," ujar Yusuf, Rabu 2 Juli 2025.

Meskipun menyadari adanya keragaman latar belakang budaya dan kemampuan Bahasa Jawa siswa, Dispendik Surabaya memastikan bahwa semua sekolah akan menerima stimulus yang sama. 

“Pengajaran akan disesuaikan dengan Bahasa Jawa khas Surabaya. Misalnya, dalam mendongeng, siswa bisa menggunakan cerita daerah dengan logat khas Surabaya seperti kata 'rek' atau 'koen', menunjukkan fleksibilitas dalam penerapan,” imbuhnya.

Keseriusan Dispendik Surabaya dalam program ini juga terlihat dari koordinasi erat dengan berbagai pihak.

Yusuf membeberkan, Balai Bahasa Jawa Timur telah melakukan audiensi khusus dengan Dispendik Surabaya dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Jawa. 

“Ini dilanjutkan dengan rapat koordinasi antarinstansi bersama Balai Bahasa serta perwakilan dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kota Surabaya, yang menghasilkan penandatanganan komitmen dukungan revitalisasi Bahasa Jawa, disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra,” bebernya.

Dalam hal dukungan konkret, Dispendik Surabaya akan menjadikan revitalisasi Bahasa Jawa sebagai program prioritas dalam anggaran kegiatan lomba antar sekolah. Berbagai kompetisi akan digelar, mulai dari cerpen, komedi tunggal, pidato, mendongeng, puisi, menembang, hingga menulis aksara Jawa. 

“Selain itu, MGMP Bahasa Jawa Kota juga diberi mandat untuk menyusun modul ajar revitalisasi Bahasa Jawa, lengkap dengan Surat Perintah Tugas resmi,” terangnya.

Dispendik Surabaya juga telah menyiapkan strategi sosialisasi yang matang, akan dibentuk tim khusus yang terdiri dari 24 guru.

Yakni 12 guru jenjang SD dan 12 guru jenjang SMP untuk mensosialisasikan program ini kepada koordinator guru di wilayah masing-masing.

“Tim guru dari SD dan SMP ini juga akan terlibat aktif dalam penyusunan modul ajar di Balai Bahasa Jawa Timur pada 24-26 Juni 2025. Modul pembelajaran ini, yang sedang dalam tahap kurasi dan disusun bersama tim dari UNESA, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya, akan menjadi panduan utama bagi guru dan siswa,” jelasnya.

Selanjutnya, mekanisme pengawasan dan evaluasi keberhasilan program akan dilakukan oleh Balai Bahasa melalui jurnal dan pendampingan.

“Balai Bahasa juga akan membentuk grup khusus untuk memfasilitasi koordinasi dan pengiriman hasil kerja berupa modul ajar,” ungkapnya.

Meskipun tidak ada program percontohan atau uji coba menyeluruh, namun akan ada pelatihan khusus bagi guru-guru tertentu mengenai tata cara pengajaran dan penggunaan modul, yang nantinya akan diimbaskan oleh tim penyusun modul.

“Dengan persiapan yang komprehensif ini, Dispendik Surabaya yakin Bahasa Jawa Krama Inggil akan semakin hidup dan lestari di kalangan generasi muda Surabaya,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kamis Mlipis Murid wajib berbahasa jawa Bahas Jawa Krama Inggil Kadispendik Surabaya Yusuf Masruh