KETIK, SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menegaskan tidak akan menambah kuota bangku di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Penegasan ini disampaikan untuk mencegah munculnya praktik-praktik curang seperti jual beli bangku sekolah oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, mengatakan pihaknya tidak akan membuka rombongan belajar (rombel) tambahan di luar dari kuota yang sudah ditentukan sejak awal.
Yusuf memastikan sekolah SD dan SMP negeri tidak akan menambah kuota bangku di luar ketentuan yang berlaku.
"Mekanisme penerimaan siswa baru sudah diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Sistem ini memiliki batasan kuota, jika ada sekolah yang menerima siswa melebihi jumlah kuota yang ditetapkan, maka data siswa yang melebihi batas tersebut secara otomatis akan terkunci atau tidak dapat dimasukkan ke dalam sistem," tegasnya pada Minggu 13 Juli 2025.
"Bahkan akan berdampak pada pencatatan data dan keabsahan ijazah," imbuh Yusuf.
Menurutnya, langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk menjaga integritas dan transparansi proses SPMB.
Yusuf juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan bisa meloloskan anak ke sekolah negeri dengan imbalan tertentu.
Oleh karena itu, ia mengimbau orang tua untuk tidak mudah percaya pada janji-janji yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Pagu atau kuota penerimaan sudah ditentukan, dan kualitas sekolah negeri maupun swasta sama baiknya,” paparnya.
Dispendik Surabaya sangat berharap orang tua dapat mendampingi putra-putrinya di awal masa transisi dan adaptasi, khususnya bagi anak-anak SD yang baru masuk sekolah.
Meskipun anak-anak dari TK yang masuk SD kelas 1 umumnya sudah mandiri dan percaya diri, pendampingan orang tua pada hari pertama sekolah sangat dianjurkan.
"Luangkan waktu untuk mendampingi putra-putri di sekolah. Setelah mereka beradaptasi, orang tua dapat mempercayakan kepada para guru," pungkasnya. (*)