‎Semester Pertama 2025, 64 Rutilahu di Kota Batu Direnovasi

29 Juli 2025 15:49 29 Jul 2025 15:49

Thumbnail ‎Semester Pertama 2025, 64 Rutilahu di Kota Batu Direnovasi
‎Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Arief As Siddiq. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Sepanjang semester pertama tahun 2025, sebanyak 64 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) berhasil direnovasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu.

‎Namun, jumlah itu baru mengisi 42 persen dari total target 152 rumah yang ditetapkan sepanjang tahun ini. 

‎Kepala Disperkim Kota Batu, Arief As Siddiq menyatakan, untuk menyelesaikan seluruh target, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,56 miliar dari APBD. Setiap rumah mendapatkan kucuran dana bantuan sebesar Rp30 juta. 

‎"Sampai saat ini kami telah menerima 103 proposal pengajuan bantuan, tidak semua bisa diloloskan. Ada 39 yang tidak memenuhi kriteria rutilahu. Sehingga tidak bisa kami proses untuk renovasi," katanya, Selasa 29 Juli 2025.

‎Menurut Arief, program rutilahu memang memiliki empat syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Pertama, status kepemilikan tanah harus jelas dan sah. Kedua, penerima bantuan wajib berdomisili sebagai warga asli Kota Batu. 

‎Ketiga, masuk dalam kategori prasejahtera, yang dibuktikan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

‎"Terakhir, belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah sebelumnya. Kalau satu saja tidak terpenuhi, maka otomatis gugur," jelasnya.

‎Lebih lanjut Arief menguraikan, Program ini tak sekadar memberikan bantuan keuangan, tapi juga memastikan standar rumah sehat sesuai aturan sanitasi dan kenyamanan.

Dikatakannya, setiap unit rumah yang direnovasi akan mengalami pembaruan total. mulai dari atap, lantai, dinding, hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). 

‎“Kami ingin bedah rumah menjadi gerakan sosial, bukan sekadar proyek tahunan. Semoga manfaatnya bisa terus dirasakan dan program ini berkelanjutan,” tandasnya.

‎Disperkim saat ini, jelas Arief sedang melakukan verifikasi ulang terhadap data pengajuan. Proses itu melibatkan data yang berasal dari DPRD Kota Batu serta pemerintah desa dan kelurahan. Harapannya, kuota sebanyak 88 rumah yang tersisa di semester II bisa diserap maksimal. 

‎"Tahun lalu, Disperkim berhasil menyelesaikan renovasi terhadap 99 rutilahu. Artinya, capaian tahun ini harus lebih agresif dari tahun sebelumnya," pungkas Arief.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu Rumah Tidak Layak Huni Rutilahu Renovasi rumah program