KETIK, SITUBONDO – Setelah sebelumnya menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh tani tembakau dan pekerja rentan di wilayah tengah, Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali menyalurkan kartu serupa kepada buruh tani tembakau dan pekerja rentan di wilayah timur.
Penyerahan tersebut mencakup Kecamatan Asembagus, Arjasa, Jangkar, dan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, pada Senin, 22 Desember 2025.
Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Asembagus itu diberikan kepada 681 penerima manfaat dari wilayah sektor timur, meliputi Kecamatan Arjasa, Asembagus, Jangkar, dan Banyuputih.
Secara simbolis, Kepala Disnaker Situbondo Moh Kholil, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan serta Camat Asembagus, menyerahkan 681 kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh tani tembakau dan pekerja rentan di wilayah tersebut.
“Secara keseluruhan terdapat 4.110 buruh tani tembakau dan pekerja rentan yang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tersebar di 15 kecamatan dan 85 desa di Kabupaten Situbondo. Hari ini seluruh kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai kepada yang berhak menerimanya. Program ini dianggarkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025,” ujar Moh Kholil.
Tak hanya itu, Kholil juga menegaskan bahwa penyaluran Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 4.110 kartu yang dimulai dari sektor barat, tengah, hingga sektor timur telah rampung hari ini.
Ia merinci, untuk sektor barat didistribusikan sebanyak 2.755 kartu, sektor tengah 674 kartu, dan sektor timur 681 kartu, sehingga total penerima manfaat Kartu BPJS Ketenagakerjaan mencapai 4.110 orang.
“Saya imbau apabila terjadi risiko kerja, para penerima manfaat agar segera melapor ke BPJS Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan Situbondo. Seperti mengalami musibah, kecelakaan kerja atau meninggal dunia maka segera melapor, sehingga hak kepesertaan dapat segera diproses,” jelas Moh Kholil.
Lebih lanjut, Moh Kholil menyampaikan bahwa pendaftaran buruh tani tembakau dan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kerja kepada masyarakatnya.
“Ini bisa terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Pemkab Situbondo, dukungan DPRD, serta kerja keras Dinas Ketenagakerjaan bersama pemerintah desa dan kecamatan dalam mensukseskan program jaminan sosial terhadap masyarakat buruh tani tembakau dan pekerja rentan,” ujar Kholil.
Kholil menjelaskan, manfaat Program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja ini sangat dirasakan oleh peserta maupun keluarga jika terjadi risiko kerja. Oleh karena itu, penerima manfaat diminta segera melaporkan peristiwa yang dialami agar klaim dapat diproses sesuai ketentuan.
“Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi buruh tani tembakau dan pekerja rentan jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah lainnya. Ini komitmen Pemkab Situbondo untuk melindungi masyarakatnya. Pemkab Situbondo akan terus berikhtiar agar seluruh buruh tani tembakau dan pekerja rentan lainnya dapat tercover sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Kholil. (*)
