KETIK, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengeluarkan siaran pers yang mengumumkan penonaktifan dua anggotanya dari DPR-RI, terhitung sejak 1 September 2025. Keduanya adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan ini diambil karena adanya penyimpangan dari perjuangan partai.
Menurut siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi F. Taslim, penonaktifan ini berawal dari evaluasi terhadap dinamika masyarakat yang berkembang. Partai NasDem menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adalah acuan utama dalam perjuangan mereka.
"Perjuangan Partai NasDem sesungguhnya merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan yang senantiasa bertumpu pada tujuan Nasional Bangsa Indonesia," demikian bunyi siaran pers tersebut, Minggu, 31 Agustus 2025.
Keputusan tegas ini diambil setelah ditemukan adanya pernyataan dari wakil rakyat, khususnya anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem, yang dinilai menyimpang dari maksud perjuangan rakyat. Hal ini dianggap sebagai penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem secara keseluruhan.
"Atas pertimbangan hal-hal tersebut, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," lanjut pernyataan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia yang berjuang untuk menyuarakan aspirasinya. Meskipun siaran pers tidak merinci insiden tersebut, partai menyatakan simpatinya terhadap perjuangan mereka. (*)