KETIK, CIREBON – Ribuan buruh PT Long Rich Indonesia di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bakal menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sehari menjelang puasa Ramadan pada Rabu, 18 Februari 2026 besok.
Aksi tersebut dijadwalkan dengan titik kumpul di depan pabrik sebelum longmarch menuju Kantor Pemda Kabupaten Cirebon.
Sekitar 3.000 massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Buruh PT Long Rich Indonesia akan bergerak dari Jalan DI Panjaitan, Pebedilan, menuju Kantor Pemda Kabupaten Cirebon di Jalan Sunan Kalijaga, Sumber.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan Dispenda Kabupaten Cirebon yang memotong nilai fasilitas makan karyawan PT Long Rich berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Para buruh menilai kebijakan tersebut merugikan dan mencederai hak pekerja.
Buruh yang terlibat berasal dari sejumlah organisasi, di antaranya SP BISS, SPN, FSPMI, KASBI, GARTEKS dan TSK SPSI.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Long Rich, Nurayani, mengatakan pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengkaji ulang perda tersebut.
“Buruh PT Long Rich juga meminta DPRD Kabupaten Cirebon mengkaji ulang Perda tersebut,” kata Nurayani dalam keterangannya, Selasa, 17 Februari 2026.
Menurutnya, Perda Nomor 1 Tahun 2024 sarat kepentingan politik dan bisnis oknum tertentu serta diduga tidak melalui kajian akademis dan sosialisasi yang memadai. Ia menyebut fasilitas makan yang diberikan perusahaan merupakan bagian dari komponen upah yang tidak bisa dikurangi atas alasan apa pun.
“Upaya pemotongan nilai fasilitas makan oleh Dispenda Kabupaten Cirebon ini, mencedarai perjuangan buruh dan aliansi,” ujarnya.
Ketua PUK SPL FSPMI Rahmat Fuji Santoso menambahkan, pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polres Kota Cirebon pada Kamis, 12 Februari 2026 sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, surat pemberitahuan juga telah dikirimkan kepada Menteri Tenaga Kerja, Gubernur Jawa Barat, Kapolda Jabar, Aliansi Buruh Jawa Barat, Bupati Cirebon, manajemen PT Long Rich Indonesia, serta Polsek Pebedilan.
“Aliansi sudah berjuang selama 4 tahun meminta kenaikan fasilitas kepada manajemen PT Long Rich dari Rp 6.500 menjadi Rp 10.000,” ungkap Rahmat Fuji.
Namun, kata dia, fasilitas makan tersebut justru dipotong secara sepihak oleh Dispenda Kabupaten Cirebon dengan dalih Perda Nomor 1 Tahun 2024 untuk menambah pendapatan asli daerah.
“Dispeda Kabupaten Cirebon telah mengebiri fasilitas makan yang disediakan PT Long Rich untuk para buruhnya. Kita akan melakukan penolakan sebagai upaya untuk mempertahankan hak buruh,” katanya.
Ia menyebut aksi damai yang dimulai pukul 07.00 WIB itu telah ditandatangani para ketua aliansi serikat pekerja.
PT Long Rich Indonesia sendiri merupakan perusahaan manufaktur sepatu olahraga yang memproduksi merek global seperti Crocs, Under Armour, Adidas, Brooks, dan New Balance.
Perusahaan yang berlokasi di Desa Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon itu berdiri di atas lahan sekitar 60 hektare dan sebagian besar produknya diekspor ke berbagai negara.
Pada Juli 2024, perusahaan tersebut juga menjalin kerja sama dengan PT Mekar Investama Teknologi (Mekar), perusahaan peer-to-peer lending, untuk memperluas akses pendanaan bagi sekitar 22 ribu karyawannya, termasuk edukasi dan literasi keuangan agar terhindar dari pinjaman online ilegal.(*)
