KETIK, MALANG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-112 DPRD Kota Malang tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong percepatan pembahasan peraturan daerah (perda) sebagai upaya mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Dalam peringatan tersebut, DPRD Kota Malang menekankan pentingnya refleksi kinerja, sekaligus memastikan fungsi legislasi berjalan lebih optimal. Salah satu fokus utama yang mengemuka adalah percepatan penyusunan dan pengesahan perda yang dinilai krusial dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa percepatan pembahasan perda menjadi langkah penting agar kebijakan yang disusun dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa setiap regulasi harus mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Perda memiliki peran strategis sebagai landasan hukum dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Dengan percepatan pembahasan perda, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak nyata, baik dalam sektor ekonomi, pelayanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, dorongan efisiensi anggaran juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, setiap program yang telah diatur dalam perda dapat berjalan lebih maksimal dan tepat sasaran.
Momentum HUT ke-112 ini diharapkan menjadi titik penguatan komitmen DPRD Kota Malang dalam meningkatkan kinerja legislasi. Ke depan, percepatan perda tidak hanya menjadi target, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendorong pembangunan kota yang lebih responsif dan berkelanjutan. (*)
