Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

4 April 2026 02:26 4 Apr 2026 02:26

Thumbnail Sampai Saat Ini, Hanya DPRD Lumajang Yang Merespon Tuntutan Warga Terkait Dugaan Pelanggaran PT. Kalijeruk Baru

Direktur PT. Kalijerik Baru ketika berada di DPRD Lumajang Juni tahun lalu (Foto : Abdul Fatah / Ketik.com)

KETIK, LUMAJANG – Sampai saat ini baru DPRD Lumajang yang merespon secara cepat keluhan warga sekitar PT. Kalijeruk Baru (KJB) Randuagung Lumajang. Sementara sejumlah instansi samping seperti Kantor Pertanahan Lumajang, Polres Lumajang dan Kejaksaan, belum ada kabar pergerakan atas aduan warga dan termasuk langkah kongkrit atas rekomendasi dari DPRD Lumajang terkait PT. KJB.

Warga di beberapa desa sekitar PT. KJB sudah cukup lama mengadukan penebangan tanaman keras di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kalijeruk Baru di Kecamatan Randuangung Lumajang. 

Tanaman keras yang seharusnya menjadi tanaman inti diantaranya kakao, kopi, karet ditebang, dan sebagian besar diganti dengan tanaman tebu yang dikhawatirkan menyebabkan terjadinya longsor dan berpotensi menyebabkan kekeringan.

Atas keluhan warga ini, DPRD Lumajang bebebarapa kali menggelar rapat internal, termasuk rapat dengar pendapat dengan manajemen PT. KJB terkait perizinan yang dimiliki.

Semenrara kajian ahli yang datangkan oleh DPRD Lumajang memastikan adanya sejumlah pelanggaran dan bisa menjadi dasar untuk menghentikan operasional PT. KJB. Atas kajian ini, DPRD Lumajang kemudian mengirimkan rekomendasi penghentian sementara operasioal PT. KJB kepada Bupati Lumajang dan Forkopimda lainnya, termasuk Kantor Pertanahan Lumajang.

Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani SH,MH beberapa kali menyatakan akan mendatangi Kejaksaan, Kantor Pertanahan dan Polres Lumajang terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun sampai sekarang belum ada kabarnya, apakah politisi Gerindra tersebut benar-benar mendatangi sejumlah lembaga tersebut.

Bahkan dari sejumlah sumber di DPRD Lumajang diperoleh kabar, Pemkab Lumajang sepertinya belum ada respon terhadap keluhan warga tersebut sekitar PT. KJB, termasuk kaitannya dengan rekomendasi yang telah dikirim oleh DPRD Lumajang untuk penghentian sementara operasional perusahaan pemegang HGU tersebut.

Akibat diamnya sejumlah pihak ini, penanaman tebu terus berlangsung, bahkan kabarnya tidak lama lagi akan segera memasuki musim panen. 

"Kalau tebunya dipanen, maka lahan tersebut akan menjadi lahan gundul. Ini yang kita khawatirkan," kata sumber kami dari warga sekitar PT. KJB.

Pertemuan terakhir antara PT. KJB dan DPRD Lumajang berlangsung pada bulan Juni 2025 lalu, dimana DPRD Lumajang mempertanyakan sejumlah perizinan yang dimiliki oleh PT. KJB.

Tombol Google News

Tags:

dugaan pelanggaran PT. KJB Rekom DPRD Lumajang mandul PT KJB Lumajang berita lumajang hari ini