Revitalisasi Pasar Besar, Diskopindag Kota Malang Jajaki Skema KPBU

20 Februari 2026 15:15 20 Feb 2026 15:15

Thumbnail Revitalisasi Pasar Besar, Diskopindag Kota Malang Jajaki Skema KPBU

Suasana Pasar Besar Kota Malang. (Foto: Ketik.com)

KETIK, MALANG – Diskopindag Kota Malang kembali menegaskan komitmennya dalam upaya memperbaiki Pasar Besar Malang yang selama ini dianggap tidak layak sebagai pusat ekonomi perkotaan tradisional.

Salah satu langkah strategi yang saat ini tengah dijajaki oleh pemerintah daerah adalah penggunaan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk mendukung revitalitas pasar Besar.

Menurut Eko Sri Yuliadi, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, skema KPBU masih dalam tahap perencanaan awal.

Salah satu opsi utama dipertimbangkan untuk memperkuat pendanaan dan pengelolaan pembangunan pasar. Skema ini berpeluang memberikan kontribusi pendanaan sekaligus pengalaman manajemen dari swasta yang terlibat.

"KPBU ini bertujuan untuk revitalisasi Pasar Besar, namun ini masih menjadi salah satu wacana," ujarnya Kamis, 19 Februari 2026.

Selain itu, Pemkot Malang telah berbicara dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada tahap awal untuk mendapatkan pemahaman umum tentang mekanisme KPBU. Namun, mereka masih menunggu arahan lanjutan dari pimpinan daerah.

"Kami sudah ada komunikasi dan koordinasi sementara dengan DJPPR Kementerian Keuangan. Nanti arahan dari Pak Wali," tambahnya.

Eko juga menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Besar bukan hanya berfokus pada skema pendanaan semata melainkan Aspek Sosial, terutama yang berkaitan dengan para pedagang.

Hal ini menjadi perhatian utama sebelum proyek tersebut dilaksanakan. Pemkot Malang akan terus melakukan komunikasi dan pendekatan kepada pedagang untuk menyamakan persepsi terkait rencana vitalisasi.

Perwakilan Legislatif juga mengatakan hal yang sama. Agar kebijakan yang dibuat tidak menimbulkan konflik di lapangan, menurut Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, penting untuk berbicara dengan pedagang.

"Komunikasi dengan pedagang harus jadi prioritas, meski pasti tidak bisa 100 persen pedagang menerima semuanya," ujarnya.

Rencana untuk merevitalisasi Pasar Besar Malang telah lama dibahas oleh masyarakat umum. Proyek ini juga mempertimbangkan kebutuhan ribuan pedagang yang bergantung pada pasar tersebut.

Serta kondisi bangunan yang dinilai perlu diperbarui. Untuk memastikan revitalisasi Pasar Besar dapat dilakukan secara efisien dan berkelanjutan. Dengan tetap memperhatikan kepentingan pembeli dan masyarakat secara keseluruhan, Pemkot Malang akan mengambil keputusan dengan hati-hati, termasuk menentukan sumber dana. (*)

Tombol Google News

Tags:

#RevitalisasiPasarBesar Diskopindag Kota Malang Pemkot Malang Pasar Gadang