KETIK, JEMBER – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Jember bergerak cepat membantu seorang warga yang terkunci di rumahnya sendiri akibat gembok pagar macet, Senin malam, 2 Maret 2026.
Laporan diterima sekitar pukul 19.29 WIB. Regu A Damkarmat Mako Pemkab Jember langsung mengerahkan empat personel ke lokasi di Perumahan Cluster Baratan Permai II, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati posisi gembok berada di bagian dalam pagar sehingga sulit dijangkau dari luar. Setelah berkoordinasi dan mendapat izin dari pemilik rumah, petugas menggunakan mobil rescue untuk memanjat pagar dan masuk ke dalam area rumah.
“Dari luar pagar memang sulit menjangkau posisi gembok yang ada di dalam. Setelah kami berkoordinasi dan mendapat izin dari pemilik rumah, kami naik ke atas mobil rescue untuk memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah,” jelas Hary Aksarawan, anggota Regu A Damkar dan Penyelamatan Mako Pemkab Jember.
Petugas kemudian menggunakan gunting khusus untuk memotong gembok yang terkunci. Proses pembukaan berlangsung cepat, hanya sekitar dua hingga tiga menit hingga pagar akhirnya terbuka.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian tersebut. Setelah memastikan situasi aman, personel Damkarmat kembali ke markas untuk bersiaga menghadapi potensi kejadian darurat lainnya di wilayah Kabupaten Jember. (*)
