Abdillah Kamarullah Desak OPD Bayar Gaji P3K

3 Maret 2026 12:49 3 Mar 2026 12:49

Thumbnail Abdillah Kamarullah Desak OPD Bayar Gaji P3K

Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah saat diwawancara Senin 2 Maret 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Penegasan itu disampaikan Abdillah kepada sejumlah wartawan usai Apel Gabungan Pegawai Pemerintah Daerah di Halaman Kantor Bupati, Senin 2 Maret 2026.

Ia meminta agar OPD tidak menunda pencairan hanya karena masih ada sebagian berkas yang belum lengkap.

"Hari ini saya ingatkan OPD untuk segera menyelesaikan pembayaran. Tidak perlu menunggu yang belum memasukkan berkas,” tegas Abdillah.

Menurut Abdillah, percepatan pembayaran penting dilakukan demi menjaga kepastian kesejahteraan para pegawai serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di Halmahera Selatan.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan berbagai kemudahan dalam proses administrasi, termasuk bagi pegawai yang berada di wilayah terpencil. Proses pengurusan dokumen disebut telah disederhanakan agar tidak menyulitkan.

"Kami sudah mempermudah prosesnya. Bahkan ada yang di kampung cukup tanda tangan lalu kirim kembali. Namun sampai hari ini masih ada yang belum menyelesaikan,” ungkap Abdillah.

Lebih jauh, Abdillah memaparkan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan persoalan administrasi di masing-masing OPD. Ada OPD yang belum mengajukan pencairan dan ada pula pegawai yang belum menyerahkan berkas perjanjian kerja.

"Ada yang belum dibayar karena OPD belum meminta pencairan. Ada juga yang belum menyerahkan berkas perjanjian kerja,” jelas Abdillah.

Sebagai informasi, sebanyak 1.839 orang telah menerima Surat Keputusan pengangkatan P3K pada 12 Desember 2025. Namun hingga memasuki awal Maret 2026, hak-hak keuangan para pegawai hasil seleksi tahap II tahun 2024 tersebut belum sepenuhnya dibayarkan.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah Pembayaran gaji P3K Halsel Maluku Utara