KETIK, SURABAYA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya mencapai kesepakatan islah (rekonsiliasi) setelah rapat konsultasi Syuriyah dan Mustasyar PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur pada 25 Desember 2025.
Rapat bertajuk Musyawarah Kurbo itu dihadiri langsung oleh pucuk pimpinan PBNU termasuk Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Turut hadir para sesepuh, kyai senior (masyayikh) serta jajaran Mustasyar yang berperan sebagai penengah untuk menyelesaikan konflik internal yang telah berlangsung selama beberapa waktu.
Dalam pertemuan tersebut forum sepakat bahwa Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akan diselenggarakan sesegera mungkin sebagai mekanisme konstitusional untuk menyelesaikan dinamika dan ketegangan struktural dalam organisasi yang sempat memanas akibat perselisihan antara pimpinan tertinggi PBNU.
"Para masyayikh sangat prihatin dengan kondisi jam'iyyah (organisasi PBNU). Setelah melalui beberapa musyawarah kubro, mulai dari Ploso, Tebuireng hingga Lirboyo, maka disepakati Muktamar ke 35 harus segera dilaksanakan," ujar juru bicara Pondok Pesantren Lirboyo selaku tuan rumah acara, KH Abdul Muid Shohib, dalam keterangannya kepada Suara.com, jejaring media mitra Ketik.com pada Kamis malam, 25 Desember 2025.
Keputusan islah dan pelaksanaan muktamar ke 35 ini merupakan hasil musyawarah panjang yang menimbang kekhawatiran banyak tokoh NU terhadap potensi perpecahan jika konflik tidak segera diakhiri.
Keputusan pelaksanaan muktamar mencakup prinsip bahwa penentuan waktu, tempat, dan pembentukan panitia pelaksana harus melibatkan berbagai unsur penting organisasi, termasuk Mustasyar PBNU, para sesepuh NU, serta pengasuh pondok pesantren, sehingga proses persiapan dan pelaksanaan Muktamar ke-35 dilakukan secara bersama dan tidak sepihak.
Forum juga menekankan bahwa penyelenggaraan ini diharapkan menjadi titik balik konsolidasi organisasi demi memperkuat ukhuwah, menjaga keutuhan jam’iyah, serta mempererat solidaritas intern di PBNU.
Kesepakatan ini disambut baik oleh kalangan ulama senior, termasuk Mustasyar PBNU seperti K.H. Ma’ruf Amin, yang menyatakan apresiasi atas hasil musyawarah tersebut.
Para tokoh melihat keputusan untuk menggelar muktamar bersama sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas dan harmoni internal organisasi terbesar Islam Ahlussunnah wal Jamaah di Indonesia ini.
Secara keseluruhan, kesepakatan dan islah antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU ini menandai berakhirnya konflik internal PBNU yang berlangsung beberapa bulan, dan disebut-sebut dipicu oleh konsesi tambang pemberian dari pemerintah ini. (*)
