KETIK, BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan gerakan hemat energi dan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan cara menggunakan sepeda bagi para ASN yang rumahnya dekat kantornya masing-masing, Rabu 1 April 2025.
Ipuk, panggilan akrab Bupati Banyuwangi, dari kediamannya mengayuh sepeda menuju Kantor Pemkab Banyuwangi yang berjarak sekitar 2 kilometer. “Ini langkah kecil untuk menghemat energi, utamanya BBM. Hari ini saya sengaja gowes sepeda menuju kantor. Selain badan lebih bugar, saya juga bisa bersosialisasi langsung dengan warga,” kata Bupati Banyuwangi.
Dalam perjalanan menuju kantor, Ipuk menyempatkan diri menyapa warga yang ditemuinya di sepanjang jalan. “Bersepeda tidak hanya menghemat BBM, tetapi juga memberi kesempatan untuk berinteraksi lebih dekat dengan masyarakat,” tuturnya.
Bahkan Ipuk juga terlihat bersepeda meninjau sejumlah pelayanan publik. Salah satunya meninjau progres pembangunan gedung baru Perpustakaan Daerah. “Saya berharap agar ASN membiasakan bersepeda atau berjalan kaki yang rumahnya dekat dengan tempat kerja,” kata Ipuk.
Jauh sebelum wacana penghematan BBM, sejak Februari 2026 lalu, Bupati Ipuk telah mengeluarkan kebijakan gerakan penggunaan angkutan umum tiap hari Jumat. Dalam gerakan itu ASN diminta untuk menggunakan ojek online (ojol) maupun transportasi umum ke kantor.
Program tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi konsumsi BBM, tetapi juga membantu meningkatkan pendapatan bagi para pengemudi ojol maupun kendaraan umum.
Terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang mulai 1 April 2026 menerapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN dan sektor swasta, Bupati Ipuk mengatakan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi masih akan dibahas.
“Terkait dengan WFH setiap hari Jumat, sedang kami bahas, apakah Banyuwangi juga memungkinkan melaksanakan WFH. Tapi, kalau ASN sudah banyak yang menggunakan angkot, ojol, jalan kaki, atau bersepeda, maka saya rasa WFH akan menjadi pilihan terakhir,” kata Ipuk.
Ipuk mengatakan bahwa efisiensi BBM tetap harus berjalan seiring dengan kualitas pelayanan publik. Tapi, pemerintah daerah, tetap membutuhkan kecepatan kerja dan koordinasi agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani secara optimal. (*)
