Rehabilitasi Pasar Ploso Rampung, Komisi B DPRD Jombang Temukan Hal Ini saat Sidak

24 Desember 2025 18:15 24 Des 2025 18:15

Thumbnail Rehabilitasi Pasar Ploso Rampung, Komisi B DPRD Jombang Temukan Hal Ini saat Sidak
Disdagrin Jombang, Suwingnyo (kedua kiri) mendampingi Komisi B DPRD Jombang sidak pasar Ploso dan Pasar Buah, Rabu 24 Desember 2025. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Komisi B DPRD Kabupaten Jombang meninjau Pasar Ploso dan Pasar Buah, Rabu, 24 Desember 2025, setelah proyek rehabilitasi pasar dinyatakan selesai. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik pasar serta penataan lapak pedagang berjalan sesuai perencanaan.

Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, mengatakan pengecekan lapangan perlu dilakukan agar tidak ada persoalan yang tersisa setelah proses rehabilitasi rampung, terutama terkait pembagian lapak pedagang.

“Setelah rehabilitasi selesai, kami perlu memastikan secara langsung kondisi di lapangan. Pembagian lapak harus jelas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Anas.

Dari hasil peninjauan tersebut, Komisi B DPRD Jombang menemukan masih ada tiga pedagang di Pasar Buah Ploso yang belum mendapatkan lapak. Persoalan itu kemudian dibahas bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang serta perwakilan paguyuban pedagang.

“Melalui kesepakatan di lapangan, pedagang yang belum mendapatkan lapak akhirnya bisa masuk dan berjualan di dalam area pasar,” ujar Anas.

Anas menambahkan, Komisi B DPRD Jombang juga ingin memastikan pasar Ploso yang telah direhabilitasi dapat berfungsi optimal dan tidak ditinggalkan pedagang. Menurutnya, kondisi pasar Ploso, Jombang yang tertata dan nyaman akan mendorong aktivitas jual beli tetap berjalan.

“Kami berharap pasar yang sudah diperbaiki ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga aktivitas perdagangan tetap hidup dan memberi kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli,” tandasnya.

Selain penataan lapak, Komisi B DPRD Jombang turut memastikan bahwa seluruh pekerjaan rehabilitasi pasar telah diselesaikan sesuai dengan rencana.

Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang, Suwingnyo, menyampaikan bahwa penataan ulang Pasar Ploso juga bertujuan menertibkan pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar. Seluruh pedagang di luar area pasar akan dipindahkan ke dalam.

“Pedagang yang berjualan di trotoar akan kami arahkan masuk ke dalam area pasar, sehingga tidak ada lagi aktivitas jual beli di luar kawasan pasar,” kata Suwingnyo.

Ia menekankan perlunya komitmen bersama agar setelah penataan selesai, tidak muncul kembali pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya.

“Penataan ini perlu dijaga bersama agar Pasar Ploso tetap tertib dan rapi,” ujarnya.

Untuk menjaga ketertiban tersebut, Disdagrin Jombang akan melibatkan paguyuban pedagang pasar serta unsur Muspika setempat dalam pengawasan secara berkelanjutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Jombang sidak pasar pasar ploso Disdagrin Jombang berita jombang pembangunan pasar ploso