KETIK, PALEMBANG – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menggelar operasi mendadak di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Palembang, Selasa, 30 Desember 2025 malam hingga Rabu, 31 Desember 2025 dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan empat orang pengunjung diskotik yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba setelah hasil tes urine menunjukkan indikasi positif.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus operasi adalah Diskotik Batman yang berada di Jalan Teratai, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Di tempat ini, aparat kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengunjung, termasuk tes urine secara acak.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kegiatan razia tersebut.
Beberapa pengunjung tempat hiburan malam di Kota Palembang yang dibawa oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel saat penggerebekan, Selasa 30 Desember 2025 (Foto : Yola/Ketik.Com)
Menurutnya, operasi dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan hiburan malam.
“Benar, kita telah melakukan razia narkoba di beberapa tempat yang ada di Jalan Teratai. Dari hasil tes urine di lokasi, ditemukan empat pengunjung pria yang terindikasi positif menggunakan narkotika,” kata Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Rabu, 31 Desember 2025.
Empat pengunjung yang terindikasi positif masing-masing berinisial IA (30), R (21), R (39), dan R (17).
Seluruhnya langsung diamankan oleh petugas untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih mendalam, keempatnya dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang.
Kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul narkotika yang dikonsumsi serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.(*)
