Aksi Vandalisme di Jantung Kota, Mural Eks RM Bundo Palembang Jadi Sasaran

27 Maret 2026 17:37 27 Mar 2026 17:37

Thumbnail Aksi Vandalisme di Jantung Kota, Mural Eks RM Bundo Palembang Jadi Sasaran

Salah satu mural Kota Palembang di Jalan Kapten A Rivai, tepatnya di eks Gedung RM Bundo, Simpang Lampu Merah Charitas, Kota Palembang yang dirusak OTK, Jumat 27 Maret 2026 (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Aksi vandalisme kembali terjadi di Kota Palembang dengan menyasar fasilitas publik berupa karya seni mural. 

Kali ini, mural yang berada di kawasan Jalan Kapten A Rivai, tepatnya di eks Gedung RM Bundo, Simpang Lampu Merah Charitas, Kota Palembang menjadi korban perusakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Febri Zubian Saibul selaku penanggung jawab mural ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis 26 Maret 2026 siang.

Febri mengungkapkan bahwa coretan yang muncul di atas mural dilakukan tanpa izin dan sepengetahuannya. Ia menegaskan tindakan tersebut telah merusak karya yang sebelumnya dibuat melalui proses panjang dan penuh pertimbangan artistik.

“Tanpa izin dan tanpa sepengetahuan saya, pelaku telah mencoret lukisan mural di eks Gedung RM Bundo dengan membuat coretan di atas karya tersebut,” ujar Febri saat diwawancarai Kamis 27 Maret 2026.

Foto Febri Zubian Saibul selaku penanggung jawab mural ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis 26 Maret 2026 (Foto: Yola/Ketik.Com)Febri Zubian Saibul selaku penanggung jawab mural ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis 26 Maret 2026 (Foto: Yola/Ketik.com)

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi perusakan itu terjadi pada Selasa malam, 24 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi tersebut diketahui merupakan salah satu titik pengembangan seni mural yang difasilitasi di Kota Palembang.

Mural yang dirusak bukan sekadar karya visual biasa, melainkan bagian dari program Pemerintah Kota Palembang dalam menyediakan ruang ekspresi bagi para seniman.

Bahkan, sejumlah mural di kawasan tersebut sebelumnya pernah diikutsertakan dalam lomba resmi yang memperebutkan Piala Wali Kota Palembang.

Namun demikian, upaya memperindah kota melalui seni mural justru tercoreng oleh aksi vandalisme tersebut. Coretan yang dibuat pelaku dinilai telah menghilangkan nilai estetika serta merusak hasil karya yang telah dikerjakan dengan serius oleh para seniman.

“Ini tentu sangat disayangkan, karena mural ini dibuat sebagai wadah ekspresi seni dan sebelumnya juga melalui proses lomba resmi,” tambah Febri.

Meski tidak menimbulkan kerugian materiil, perusakan ini dinilai berdampak besar terhadap nilai artistik karya serta semangat para pelaku seni di Palembang.

Sementara itu, Pamapta SPKT Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

“Laporan sudah diterima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman guna mengungkap pelaku serta motif di balik aksi vandalisme yang merugikan dunia seni di Kota Palembang.(*)

Tombol Google News

Tags:

mural vandalisme Gedung RM Bundo Polrestabes Palembang