KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menetapkan kebijakan khusus di bulan Ramadan 1447 H/2026 M. Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/118/430.0/2026 yang mengatur penggunaan pengeras suara di tempat ibadah serta melarang keras petasan dan sejenisnya selama bulan suci.
Edaran yang ditandatangani pada 19 Februari 2026 itu berlaku bagi seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa, hingga masyarakat luas.
Kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi pemerintah daerah dalam rangka menciptakan suasana Ramadan yang tertib dan kondusif tanpa ada halangan apapun di tengah-tengah masyarakat.
Dalam isi edaran, ditegaskan bahwa aturan ini disusun untuk menjaga ketenangan, keamanan, dan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa tahun 1447 H.
" Pemerintah daerah ingin memastikan pelaksanaan Ramadan tahun ini berjalan damai tanpa gangguan yang berpotensi memicu ketidaknyamanan sosial atau lingkungan". Ujarnya pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala tetap diperkenankan, namun harus mematuhi ketentuan yang ada serta mempertimbangkan toleransi antarwarga. Pengeras suara luar dibatasi untuk azan, iqamah dan kegiatan syiar Islam pada waktu tertentu.
"Sementara kegiatan seperti tadarus dan kajian dianjurkan menggunakan pengeras suara internal. Volume suara pun diminta disesuaikan agar tidak berlebihan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar," imbuhnya.
Selain pengaturan suara, Pemkab Bondowoso juga menegaskan pelarangan menyalakan petasan, mercon, kembang api berdaya ledak tinggi, maupun bahan peledak lainnya.
Aktivitas-aktivitas tersebut di atas dinilai dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum sekaligus membahayakan keselamatan warga.
Aparat kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan bersama unsur keamanan diminta aktif melakukan pengawasan serta pembinaan kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku akan diproses sesuai aturan hukum berlaku.
Melalui surat edaran ini, Bupati Hamid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap aman, tertib dan khusyuk. Pemerintah juga berharap bulan suci tahun ini dapat dijalani dengan penuh ketenangan serta semangat kebersamaan. (*)
