KETIK, BONDOWOSO – Pemeriksaan ketat atas keuangan daerah Bondowoso resmi dilakukan. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memulai audit interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Audit yang berlangsung di Wisma Wakil Bupati Bondowoso ini menjadi awal dari pengawasan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Ketua Tim Pemeriksa, Yuni Antoko, menyatakan bahwa tim auditor akan bekerja intensif selama 30 hari ke depan. Fokus utama pemeriksaan kali ini adalah menilai efektivitas pengendalian internal dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah memastikan laporan keuangan tetap kondusif dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yuni pada Rabu 18 Februari 2026.
Merespons kehadiran tim auditor, Wakil Bupati Bondowoso As'ad Yahya Syafi’i langsung menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap terbuka dan kooperatif hingga audit berakhir pada 14 Maret mendatang.
"OPD Harus proaktif menyajikan data yang diminta auditor, menyiapkan dokumen pendukung secara akurat dan cepat, menghapus hambatan birokrasi yang bisa memperlambat pemeriksaan," katanya.
Menurut dia, transparansi menjadi kunci utama agar audit berjalan lancar dan hasilnya akurat sekaligus menjadi momentum perbaikan agar ke depannya lebih baik.
Di tengah proses pemeriksaan, Wakil Bupati mengapresiasi tren positif kedisiplinan pelaporan keuangan OPD. Namun, ia menegaskan bahwa audit bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan kesempatan untuk memperbaiki kinerja birokrasi secara menyeluruh.
“Harapannya, hasil evaluasi BPK nantinya dapat menjadi bahan refleksi untuk menyempurnakan kinerja birokrasi ke depan,” ujar Wabup optimis.
Dengan kolaborasi yang solid antara Pemkab Bondowoso dan BPK-RI, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Bondowoso. (*)
