KETIK, SURABAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur menyerahkan Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa bagi warga binaan pada Minggu, 17 Agustus 2025 digelar di Aula Lapas Kelas I Surabaya.
Sebanyak 16.492 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum 17 Agustus dan pengurangan masa pidana umum, serta 18.328 warga binaan memperoleh Remisi Dasawarsa dan pengurangan masa pidana dasawarsa.
Remisi itu diserahkan Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono pada momentum Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
“Remisi bukanlah hadiah, tetapi sebuah penghargaan atas komitmen dan perubahan positif yang ditunjukkan oleh warga binaan. Melalui remisi ini, negara ingin memberikan dorongan dan motivasi, bahwa setiap usaha untuk memperbaiki diri akan selalu dihargai,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono.
Ia menambahkan, pemberian remisi juga menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan hukum, tetapi juga pembinaan moral, keterampilan, dan mental warga binaan agar siap kembali ke masyarakat.
“Kita berharap remisi ini menjadi momentum bagi seluruh warga binaan untuk semakin patuh terhadap aturan, berdisiplin, serta aktif dalam kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas maupun rutan,” tambahnya.
Pemberian remisi ini dilihat dari berbagai aspek termasuk tingkah laku selama didalam Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Ini bentuk apresiasi kepada merka yang berprilaku baik didalam Rutan dan Lapas," tuturnya.
Kadiyono menyampaikan harapan agar momentum ini tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana semata, tetapi juga sebagai peluang untuk menyongsong kehidupan baru yang lebih baik.
“Semoga warga binaan yang menerima remisi hari ini benar-benar menjadikannya sebagai titik balik untuk memperbaiki diri, menjaga integritas, serta kelak kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat, membahagiakan keluarga, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.(*)