KETIK, BANYU ASIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penegakan hukum. Penghargaan berhasil diterima dalam HUT ke-80 Kejaksaan.
Kepala Kejari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang SH MH, bersama Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Giovani SH MH, dinilai berhasil mengungkap berbagai kasus besar, mulai dari tindak pidana korupsi hingga praktik mafia pajak dan cukai di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Atas pencapaian tersebut, keduanya menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto, yang diserahkan langsung pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Kejaksaan.
Kajari Banyuasin Raymund Hasdianto Sihotang bersama Kasi Pidsus Giovani saat menerima penghargaan dari Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto pada peringatan HUT Kejaksaan ke-80. Rabu 03 September 2025 (Foto: M Nanda/Ketik)
Penghargaan ini diberikan setelah Tim Kejari Banyuasin berhasil mengamankan barang bukti hasil tindak pidana cukai berupa 1.059.200 batang rokok ilegal, satu unit mobil Nissan Grand Livina putih, serta satu unit mobil Wuling Convero merah.
Seluruh barang bukti tersebut terbukti berasal dari praktik ilegal yang merugikan keuangan negara sekaligus merusak iklim usaha yang sehat.
Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto, menegaskan apresiasi ini adalah bentuk pengakuan atas komitmen Kejari Banyuasin dalam menjaga wibawa hukum dan melindungi kepentingan negara dari praktik mafia pajak dan cukai.
Kajari Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, menegaskan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran.
“Ini adalah bentuk dedikasi kami dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan negara. Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan praktik mafia pajak dan cukai dapat diberantas hingga ke akarnya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasi Pidsus, Giovani, yang menekankan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin konsisten dalam bekerja. Penindakan tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus mengawal agar kerugian negara tidak semakin besar akibat praktik ilegal semacam ini,” tegasnya.
Keberhasilan Kejari Banyuasin ini menegaskan sinergi kuat antara aparat penegak hukum dengan instansi terkait dalam mempersempit ruang gerak mafia cukai dan pajak.
Prestasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kejari Banyuasin berdiri di garda terdepan dalam upaya melindungi keuangan negara dan menegakkan supremasi hukum.(*)