KETIK, BIREUEN – Kepolisian Resor (Polres) Bireuen berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja dalam Operasi Antik Seulawah 2025. Satu pelaku berinisial BH (52) diamankan bersama barang bukti berupa 154,0016 kg ganja, satu unit mesin pres, dan satu timbangan digital.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan pelaku pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen. Sehari setelah penangkapan, tim gabungan Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di lokasi yang sama pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di pedalaman wilayah tersebut.
“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Di lokasi penangkapan, petugas menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg. Selain itu, ditemukan pula 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin pres, sehingga total keseluruhan barang bukti ganja yang diamankan mencapai 154,0016 kg.
Pemusnahan Ganja. (Polres Bireuen)
Karena penindakan dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada esok harinya.
“Keseluruhan terdapat 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” kata Tuschad.
Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi batang ganja yang tersisa. Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
AKBP Tuschad mengimbau seluruh elemen masyarakat agar aktif berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*)