Polisi Usut Tuntas Aksi Bullying Brutal di SMPN Doko Blitar

21 Juli 2025 12:20 21 Jul 2025 12:20

Thumbnail Polisi Usut Tuntas Aksi Bullying Brutal di SMPN Doko Blitar
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo bersama Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahudi saat konferensi pers, Senin 21 Juli 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Suasana di SMP Negeri Doko, Kabupaten Blitar, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak menuntut ilmu, mendadak berubah mencekam.

Seorang siswa kelas 7 berinisial WV (12) menjadi korban kekerasan fisik dan psikis yang dilakukan sekelompok pelajar lain di lingkungan sekolahnya sendiri, tepatnya di area belakang kamar mandi sekolah, Jumat, 18 Juli 2025.

Peristiwa itu baru mencuat ke publik setelah video kekerasan menyebar luas melalui media sosial dan aplikasi perpesanan. Publik pun bereaksi keras. Tak hanya netizen, institusi kepolisian juga segera turun tangan.

“Kami menerima laporan dari orang tua korban dan langsung menindaklanjuti dengan cepat. Tidak ada ruang toleransi untuk kekerasan, apalagi terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.

Menurut keterangan korban, insiden berawal saat masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)berlangsung. Ia diajak kakak kelas ke area belakang kamar mandi. Di sana, sekitar 20 siswa dari berbagai tingkatan sudah menunggu.

Apa yang terjadi kemudian bukanlah sekadar perundungan verbal biasa. Seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memulai aksi dengan menampar pipi kiri WV lalu menendang perutnya. Melihat itu, siswa lain pun ikut melakukan kekerasan, mengeroyok korban tanpa ampun.

Meski sempat kembali ke kelas, WV menahan luka fisik dan ketakutan yang luar biasa. Pelaku utama bahkan sempat mengancamnya agar diam. Baru setelah pulang sekolah, W.V memberanikan diri menceritakan semuanya kepada orang tuanya, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko.

Polsek Doko bersama Unit Reskrim Polres Blitar langsung merespons laporan keluarga korban dengan langkah-langkah konkret. Seperti Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan Memintai keterangan korban dan saksi guru (Wasilah Turrohmah dan Ahmad Safrudin).

Kemudian Melakukan visum et repertum (VER) yang mengonfirmasi luka fisik di siku kanan, nyeri kepala belakang, dan nyeri dada serta menerbitkan laporan polisi resmi.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo, menyebut, setidaknya 14 siswa telah diidentifikasi sebagai terduga pelaku.

“Semua pelaku merupakan siswa aktif SMPN Doko dari kelas 7 sampai 9. Kami masih mendalami motifnya, namun sementara ini mengarah pada pola bullying berulang dan aksi balas dendam,” ungkapnya.

Upaya mediasi pertama yang dilakukan sekolah bersama pihak terkait pada Sabtu, 19 Juli 2025 belum membuahkan hasil. Wali siswa korban dan pelaku, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa telah duduk bersama namun tidak tercapai titik temu. Mediasi lanjutan direncanakan digelar kembali hari ini, Senin 21 Juli 2025.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.

“Kami juga menggandeng Dinas PPA, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Penanganan anak sebagai pelaku maupun korban harus proporsional, namun keadilan tetap menjadi tujuan utama,” jelas AKP Momon.

Peristiwa memilukan ini menjadi refleksi serius bagi dunia pendidikan. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman pun menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk bullying, tidak dapat ditoleransi.

“Anak-anak harus merasa aman dan dihargai di lingkungan sekolah. Ini bukan hanya tugas guru atau polisi, tapi tanggung jawab semua pihak, termasuk orang tua,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa program sosialisasi anti-kekerasan dan pendidikan karakterakan digalakkan di sekolah-sekolah, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.

“Kami ingin sekolah tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tapi juga mencetak manusia berkarakter kuat secara moral dan spiritual. Deteksi dini terhadap gejala kekerasan harus diperkuat,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa MPLS dan kehidupan sekolah bukanlah ruang bebas konflik. Butuh pengawasan ketat, sistem pelaporan yang ramah anak, serta penanganan yang adil dan transparan.

Pihak kepolisian dan lintas dinas kini bahu-membahu untuk memastikan kasus ini tidak mengendap, dan yang terpenting: agar tidak terulang kembali.(*)

Tombol Google News

Tags:

Siswa bully perundungan Polisi Polres Blitar usut Tuntas kasus Blitar Kabupaten Blitar sekolah korban SMP Doko