KETIK, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelaku usaha guna memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upaya ini difokuskan pada kepatuhan perizinan, penerapan standar operasional, serta pemenuhan kewajiban administratif oleh para pelaku usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Fibriyanti, menegaskan bahwa langkah pengawasan ini menjadi strategi penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang tertib, sehat, dan kompetitif di daerah.
“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi perizinan, standar operasional, maupun kewajiban administratif lainnya,” terangnya, Jumat, 3 April 2026.
Pemkot Mojokerto melaksanakan kegiatan pengawasan tersebut pada periode 30 Maret hingga 2 April 2026 dengan melibatkan berbagai perangkat daerah secara terpadu. Sejumlah instansi yang terlibat antara lain DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas KesehatanPPKB, Diskop UKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker).
Fibriyanti menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, menjaga ketertiban dunia usaha, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kota Mojokerto.
“Kami juga ingin melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar. Selain itu, pengawasan ini menjadi upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata,” tambahnya.
Pemerintah juga mengarahkan pengawasan ini untuk mencegah sekaligus menindak berbagai pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang belum memiliki izin maupun yang tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Selain penindakan, Pemkot Mojokerto turut mendorong pembinaan agar pelaku usaha dapat berkembang dan meningkatkan daya saingnya.
“Melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data usaha melalui sistem OSS, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (*)
