KETIK, BANDAR LAMPUNG – Tim Jatanras Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu ketua LSM dan wartawan di sebuah minimarket di Kota Bandar Lampung, Minggu, 21 September 2025 sore.
Keduanya tertangkap tangan saat diduga memeras Direktur RSUD Abdul Moeloek Kota Bandar Lampung hingga puluhan juta rupiah.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Jatanras Polda Lampung terhadap salah satu Ketua LSM dan Wartawan di lampung bernama Wahyudi dan Fardly di halaman sebuah minimarket.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil pemerasan sebesar 20 juta rupiah, satu unit kendaraan jenis minibus hitam, dan tiga unit telepon genggam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan. Selasa (23/9/2025).( Foto : Andriego Ketik.co.id)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan kedua oknum LSM dan wartawan tersebut diamankan, lantaran melakukan pemerasan terhadap pejabat RSUD Abdul Muluk Kota Bandar Lampung.
Dalam modusnya, mereka mengancam pejabat rumah sakit sejak juni 2025 lalu, untuk membuat berita dan berdemo di rumah sakit tersebut. Supaya tidak jadi didemo, untuk uang damai pejabat rumah sakit pun diminta memberikan proyek atau uang senilai Rp20 juta.
"Oknum tersebut telah berkomunikasi dengan pejabat tersebut sejak 2025, dengan mengancam memberitakan dan berdemo, bila tak ingin diberitakan dan didemo harus berikan sejumlah uang," Jelas Kombes Pol Indra Hermawan.
Untuk saat ini kata ia, kasus tersebut terus berproses. "Saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua oknum LSM dan wartawan tersebut," terangnnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan juga berpesan agar seluruh pejabat di provinsi lampung pun diminta membuat laporan jika pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum tersebut. (*)