KETIK, LAMPUNG TIMUR – Kodam XXI/Raden Inten akan mengerahkan personel TNI untuk mendukung pengamanan kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, selama proses pembangunan pagar pembatas permanen. Keterlibatan TNI difokuskan pada pendampingan polisi kehutanan (polhut) serta perlindungan warga desa penyangga dari potensi konflik satwa liar.
Panglima Kodam XXI/Raden Inten, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa pagar permanen akan dibangun sepanjang kurang lebih 60 hingga 70 kilometer di sepanjang batas kawasan TNWK. Proyek strategis tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2026 dan saat ini telah memasuki tahap survei lapangan.
“Pembangunan pagar dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan satwa, serta perlindungan masyarakat di sekitar kawasan taman nasional,” ujar Kristomei, Senin, 26 Januari 2026.
Selama proses pembangunan berlangsung, Kodam XXI/Raden Inten juga menurunkan personel untuk membantu masyarakat mengantisipasi masuknya kawanan gajah liar ke permukiman. Prajurit dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Labuhan Ratu diterjunkan untuk membantu pengamanan desa-desa penyangga sekaligus mendukung upaya penghalauan satwa liar secara humanis.
“Personel TNI membantu masyarakat desa penyangga dalam menjaga keamanan dan mencegah gajah liar masuk ke permukiman,” jelas Kristomei.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menilai pembangunan pagar permanen ini sebagai solusi jangka panjang untuk menekan konflik antara manusia dan gajah. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat menjaga gajah tetap berada di habitat alaminya, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.
Konflik manusia dan gajah di sekitar TNWK telah berlangsung puluhan tahun dan kerap menimbulkan kerugian materiil, mulai dari rusaknya lahan pertanian hingga fasilitas umum. Bahkan, dalam beberapa peristiwa, konflik tersebut menelan korban jiwa.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan komitmennya membangun pagar pembatas permanen di kawasan TNWK. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyebut pembangunan pagar sepanjang hampir 60–70 kilometer itu sebagai langkah mitigasi konflik gajah-manusia yang selama ini berulang.
“Pembangunan batas kawasan ini disusun berdasarkan kajian teknis serta masukan langsung dari masyarakat desa penyangga,” kata Mirza saat meninjau TNWK, Sabtu (24/1/2026).
Gubernur menjelaskan, desain pagar akan disesuaikan dengan karakter wilayah, mulai dari kawasan rawa, aliran sungai, hingga tanah keras. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat tanpa mengganggu ekosistem satwa liar.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat, pembangunan pagar permanen TNWK diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam meredam konflik manusia dan gajah di Lampung Timur. (*)
