KETIK, PALEMBANG – Meski angka kriminalitas umum di Sumatera Selatan menunjukkan penurunan sepanjang 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mencatat lonjakan signifikan pada tindak pidana khusus dan kasus narkotika.
Data tersebut terungkap dalam pemaparan capaian kinerja operasional Polda Sumsel periode Januari hingga Desember 2025 pada Rabu, 31 Desember 2025.
Pada aspek kriminalitas, tindak pidana umum (Pidum) tercatat menurun 17,36 persen.
Sepanjang 2025, Polda Sumsel menangani 11.885 perkara, turun dari 13.282 perkara pada 2024 atau berkurang 2.197 perkara.
Namun, tingkat penyelesaian perkara juga mengalami penurunan dari 8.517 perkara menjadi 7.110 perkara, atau turun 16,82 persen.
“Penurunan angka tindak pidana umum menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan penegakan hukum terus kami lakukan secara konsisten,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat memaparkan langsung capaian kinerja operasional Polda Sumsel periode Januari hingga Desember 2025, Rabu 31 Desember 2025 (Foto : Yola/Ketik.Com)
Berbanding terbalik, tindak pidana khusus (Pidsus) justru melonjak tajam. Pada 2024 tercatat 359 perkara, sementara pada 2025 meningkat menjadi 609 perkara atau naik 69,64 persen.
Penyelesaian perkara tindak pidana khusus juga meningkat dari 201 perkara menjadi 256 perkara.
Selain itu, kasus narkotika turut mengalami kenaikan. Sepanjang 2025, Polda Sumsel menangani 1.913 perkara narkotika, meningkat 15,17 persen dibandingkan 1.661 perkara pada 2024.
Tingkat penyelesaian perkara juga naik 21,29 persen dari 2.024 perkara menjadi 2.455 perkara.
“Pemberantasan narkotika menjadi fokus utama kami karena dampaknya sangat luas dan merusak generasi bangsa,” tegas Andi Rian.
Sepanjang tahun 2025, Polda Sumsel juga mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik.
Di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di Jalan R.A. Busamah Sukabangun, aksi vandalisme berupa pengrusakan pos polisi dan fasilitas umum di Kota Palembang, serta kasus pembunuhan di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain itu, aparat kepolisian berhasil membongkar pengangkutan sekitar 35 ton batu bara tanpa dokumen resmi dari Muara Enim menuju Cilegon, penyelundupan 60.000 ekor benih bening lobster tanpa izin di Palembang, serta praktik penangkapan ikan ilegal dengan barang bukti kapal motor, jaring trawl, dan fiber berisi hasil tangkapan.
Dalam pengungkapan narkotika, Ditresnarkoba Polda Sumsel menyita 11 kilogram sabu, Polres Musi Banyuasin mengamankan 3,17 kilogram sabu, serta Satlantas Polres Banyuasin menggagalkan penyelundupan 22 paket sabu dengan berat total 24,28 kilogram.
Kapolda Sumsel menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjalankan fungsi konstitusional Polri secara optimal.
“Kami senantiasa berkomitmen memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum secara berkeadilan, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” katanya.
Ia juga mengapresiasi dukungan serta peran aktif masyarakat dan insan pers dalam melakukan kontrol terhadap kinerja kepolisian.(*)
