Polda Jatim Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor Mahasiswa KKN di Lumajang

12 Agustus 2025 16:50 12 Agt 2025 16:50

Thumbnail Polda Jatim Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor Mahasiswa KKN di Lumajang
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu, 21 Mei 2025. (Foto: Khaesar/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Polda Jatim menerjunkan personel Subdit III Jatanras Dutreskrimum Polda Jatim ke Lumajang untuk mengusut kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialami mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam KH Achmad Shidiq (UIN KHAS) Jember dan Universitas Negeri Jember (Unej).

“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kombes Pol Jules menjelaskan, langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim memberantas kasus kejahatan jalanan di wilayah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Lumajang.

"Kami membantu Polres Lumajang untuk mengungkap tindak pidana curanmor," jelasnya.

Dalam sepekan terakhir, rentetan kasus curanmor di Lumajang menyedot perhatian publik. Beberapa kejadian bahkan berlangsung dalam waktu berdekatan.

Salah satunya menimpa dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Sepeda motor yang terparkir di kantor desa raib setelah pelaku berhasil masuk gedung kantor.

“Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap 12 pelaku komplotan curanmor asal 4 Kabupaten, Malang, Pasuruan, Lumajang dan Probolinggo pada Jumat, 1 Agustus 2025 lalu. Diduga kuat sindikat yang beraksi di Lumajang belakang ini, adalah kelompok lain.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Lumajang semakin serius memburu pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) .

Bahkan, Polres Lumajang membentuk tim khusus (timsus) guna mengungkap kasus yang  yang berdampak pada penarikan paksa 1.328 mahasiswa KKN oleh delapan perguruan tinggi.

Pencurian kendaraan bermotor yang menimpa mahasiswa KKN ini terjadi dua kali dalam waktu hanya tiga hari, di lokasi yang berbeda yaitu di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, dan Rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Dari kejadian tersebut, empat unit sepeda motor hilang, tiga di antaranya milik mahasiswa Universitas Jember dan satu milik mahasiswa Universitas Islam KH Achmad Shidiq (UIN KHAS) Jember. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pencurian motor KKN KKN Polda Jatim Jatanras Polda Jatim Jawa timur Lumajang