Plafon Puskesmas Perak Jombang Ambrol, Komisi C DPRD Desak Lakukan Audit

12 Mei 2025 14:42 12 Mei 2025 14:42

Thumbnail Plafon Puskesmas Perak Jombang Ambrol, Komisi C DPRD Desak Lakukan Audit
Puskesmas Perak Kabupaten Jombang. (Foto: Dok. Dinkes Jombang)

KETIK, JOMBANG – Insiden ambrolnya plafon ruang rawat inap Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari DPRD Jombang.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang Syaifullah mengatakan akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas ambrolnya plafon ruang rawat inap Puskesmas Perak yang baru dibangun belum genap dua tahun.

"Kejadian ini bukan hanya mencerminkan potensi kelalaian dalam proses pembangunan, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan mutu konstruksi. Apalagi anggaran pembangunan mencapai Rp4,2 miliar," tegas politisi PDI Perjuangan, Senin, 12 Mei 2025.

Komisi C, kata Syaifullah, akan segera memanggil pihak-pihak terkait, dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

"Kami akan koordinasi dengan teman-teman di komisi untuk tindak lanjut (sidak) kejadian ambrolnya plafon ruang rawat inap Puskesmas Perak, Jombang," tandasnya. 

Diungkapkan Syaifullah, jika masa pemeliharaan dari kontraktor pelaksana maka pemeliharaannya sudah menjadi tanggung jawab pihak Puskemas secara langsung.

"Namun, jika seumpama dari kontraktor belum membuat berita acara P2, maka tetap tanggungan dari kontraktor (pemeliharaan Puskemas Perak, Jombang) tersebut," kata dia.

Ia berharap ambrolnya plafon ruang rawat inap Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang itu segera ditindaklanjuti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat.

"Kami berharap agar BPK bisa mengaudit hasil pekerjaan Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad atau Gus Heri, menegaskan bahwa pihak rekanan wajib bertanggung jawab atas kerusakan bangunan.

"Jika masih dalam masa pemeliharaan, maka kontraktor wajib memperbaiki seluruh kerusakan tanpa biaya tambahan," katanya.

Ia juga mendorong Dinkes dan Puskesmas Perak agar memberikan ganti rugi kepada pasien yang terdampak insiden tersebut.

"Kami di Komisi C akan memastikan pasien memperoleh hak pemulihan atau kompensasi, baik fisik maupun psikologis," tambahnya.

Terpisah, Direktur CV Makmur Sentosa Jombang Slamet Hariono mengungkapkan jika masa pemeliharaan Puskemas Perak sudah habis sekitar akhir tahun 2024.

Namun, meski masa pemeliharaan Puskemas Perak, Kabupaten Jombang sudah habis pihaknya tetap membantu proses perbaikan atap plafon ruang rawat inap yang ambrol tersebut.

"Tadi pagi sudah kita benahi, saling bantu. Meski sudah berakhir masa pemeliharaan," jelasnya.

Ambrolnya plafon ruang rawat inap Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang hingga menimpa pasien, menurutnya diduga karena banyaknya kotoran yang menumpuk di saluran air atau talang.

"Karna hujan ada kotoran tersumbat di talang (saluran air)," pungkas pria yang akrab disapa Hari.

Diberitakan sebelumnya, plafon ruang rawat inap pasien di Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang, ambrol pada Minggu, 11 Mei 2025 pagi.

Kejadian ambrolnya plafon ruang rawat inap Puskesmas Perak, Kabupaten Jombang ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB. Insiden ini menyebabkan satu pasien laki-laki yang sedang dirawat nyaris tertimpa. Beruntung, pasien tersebut hanya mengalami luka ringan.

“Kejadiannya pagi, sekitar pukul 06.15,” ungkap Kepala Puskesmas Perak, Oisatin, saat dikonfirmasi.

Ia menduga ambrolnya plafon dipicu oleh hujan lebat yang mengguyur kawasan tersebut sehari sebelumnya, Sabtu, 10 Mei 2025.

Oisatin menjelaskan, plafon yang ambrol berada di ruang rawat inap laki-laki yang berisi empat tempat tidur, namun hanya terisi satu pasien saat kejadian. “Ada enam panel plafon yang ambrol, tepat di atas bed pasien,” jelasnya.

Beruntung, plafon yang jatuh sempat tertahan oleh tiang infus, sehingga tidak langsung mengenai tubuh pasien. “Pasien hanya mengalami luka sayatan ringan. Tidak perlu dijahit, hanya perawatan biasa,” imbuhnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Jombang Dinkes Jombang Atap Puskesmas Ambrol