Polres Jombang Selidiki Dugaan Skandal Potongan Pokir Anggota DPRD PPP

21 Februari 2026 21:50 21 Feb 2026 21:50

Thumbnail Polres Jombang Selidiki Dugaan Skandal Potongan Pokir Anggota DPRD PPP

Ilustrasi potongan pokir DPRD Jombang. (Foto: dibuat dengan AI)

KETIK, JOMBANG – Penanganan dugaan pemotongan dana bantuan pokok pikiran (pokir) DPRD Jombang Tahun Anggaran 2026 memasuki babak baru. 

Polres Jombang mulai memperdalam penyelidikan setelah muncul laporan penerima bantuan terkait dugaan potongan Pokir anggota DPRD Jombang, hingga puluhan persen.

Kasus dugaan potongan dana aspirasi anggota DPRD Jombang yang dikaitkan dengan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran yang seharusnya diterima masyarakat secara utuh.

Kasat Reskrim Dimas Robin Alexander membenarkan pihaknya telah menurunkan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) untuk memantau dan menindaklanjuti informasi dugaan pemotongan pokir tersebut.

“Iya, unit Tipidkor sudah melakukan monitoring. Selanjutnya akan dilaksanakan penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 21 Februari 2026.

Ia menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang disebut dalam laporan, akan bergantung pada perkembangan hasil penyelidikan.

Dalam pengumpulan informasi awal, muncul nama perempuan berinisial LK yang diduga berperan sebagai operator penyaluran pokir. 

Ia disebut bertugas mencarikan yayasan penerima bantuan sekaligus mengoordinasi pencairan dana.

LK juga diduga menjadi penghubung antara penerima bantuan dengan pihak pengusul pokir.

Sebelumnya, seorang penerima bantuan berinisial AZ (53), pengurus yayasan pondok pesantren di Kecamatan Diwek, mengaku dana pokir yang diterimanya tidak utuh.

Awalnya, proposal diajukan Rp 250 juta, namun yang disetujui dalam anggaran pokir 2026 sebesar Rp 200 juta. Dalam prosesnya, dana tersebut disebut masih kembali dipotong.

“Bantuan dipotong sampai 30 persen. Dari Rp 200 juta, yang diterima sekitar Rp 140 juta. Itu sudah termasuk biaya LPJ dan pajak,” ujarnya.

AZ juga menyebut operator LK diduga mengoordinasi lembaga penerima sekaligus mengumpulkan potongan dana tersebut.

Terpisah, anggota DPRD Jombang dari Fraksi PPP, Junita Erma Zakiyah membantah adanya pemotongan pokir seperti yang dituduhkan.

Ia menegaskan seluruh bantuan pokir yang disalurkan melalui dirinya diberikan tanpa potongan.

“Semua desa penerima bantuan dari saya nol potongan. Bisa dicek langsung ke desa-desa penerima,” tegasnya.

Junita menegaskan, ia juga sudah mendatangi pihak pondok pesantren yang akan menerima dana hibah pokir.

Kedatangannya ini untuk memastikan bahwa tidak ada potongan pada pencairan bantuan Pokir tahun 2026, setelah ramai pemberitaan dugaan potongan dana pokir dari oknum DPRD PPP sebesar 30 persen.

"Hibah pokir itu akan diterima utuh, tapi perlu diingat ada potongan untuk pajak dan SPJ," katanya, Sabtu 21 Februari 2026.

Terkait sosok operator LK, ia mengaku masih perlu memastikan karena dalam satu wilayah desa bisa terdapat beberapa operator penghubung program pokir.

Kasus dugaan pemotongan pokir DPRD Jombang 2026 menjadi sorotan karena menyangkut transparansi penggunaan dana aspirasi rakyat. Aparat penegak hukum menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Jombang Pokir DPRD Jombang potongan pokir pokir 2026 dana hibah berita jombang