KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajukan usulan pinjaman sebesar Rp425 miliar pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Perubahan 2025.
Soal pengambilan utang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebesar Rp452 miliar mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah menyebut pihaknya menyetujui dan mendukung adanya pinjaman alternatif untuk kemajuan Kota Surabaya.
"Program Pemkot kami harapkan berjalan dengan lancar, tadi juga ditanyakan masalah utang, harapan kami dengan adanya utang itu ada kehati-hatian juga dari Pemkot," terangnya pada Rabu 6 Agustus 2025.
Namun dirinya menyebut, pinjaman sebesar Rp452 miliar ini memiliki bunga utang sebesar 6 persen.
"Terkait masalah bunga perlu dinegosiasi lagi, bunga dan rincian pembayaran sudah disampaikan ke kita (DPRD Surabaya) cuma Pemkot perlu melakukan negosiasi lagi," terang Politisi PKB ini.
Menurut Laila, meskipun pinjaman tersebut bersifat alternatif dan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta pemulihan ekonomi, namun besaran bunga yang mencapai 6 persen dinilai cukup tinggi dan bisa membebani keuangan daerah ke depannya.
"Bunga 6 persen kan masih tinggi sama dengan nasabah pada umumnya tapi kita kan rekanan dan pemkot uangnya juga ditaruh di Bank Jatim. Mangkanya kalau bisa minta diturunkan uangnya. Nanti akan kita minta berita acaranya untuk perjanjian hutangya seperti apa kita minta rinciannya," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam perencanaan penggunaan dana pinjaman tersebut.
"Kita juga melakukan upaya-upaya kehati-hatian seperti yang disampaikan Pak Wali (Eri Cahyadi)," tutur Laila.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya merencanakan pinjaman alternatif senilai Rp452 miliar untuk membiayai sejumlah proyek prioritas yang belum terakomodasi dalam APBD 2025. Rencana ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD.(*)