KETIK, SAMPANG – Seorang petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan brutal pada Senin, 20 Oktober 2025 dini hari. Korban bernama Hairuddin (29), warga Dusun Gung Dalem, Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong.
Penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di SPBU 5469206 yang terletak di Jalan Raya Camplong, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong. Pelaku adalah Mat Jari, yang juga merupakan warga Kecamatan Camplong, bersama beberapa rekannya.
Peristiwa penganiayaan ini terekam dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas di media sosial.
Menurut keterangan Ahmad, rekan kerja korban yang berada di lokasi saat kejadian, insiden bermula ketika Mat Jari hendak mengisi bahan bakar, namun barcode kendaraan miliknya tidak dapat dipindai oleh sistem. Hal tersebut memicu kemarahannya.
"Dia marah-marah sambil berkata kebiasaan dipakai kok nggak bisa dipakai. Setelah itu, dia langsung mengeluarkan pisau dan menantang carok," ujar Ahmad.
Hal senada diungkapkan Pardi, rekan kerja lainnya. Ia menyebut bahwa setelah bersitegang dengan Hairuddin, Mat Jari sempat bertanya kepada istri korban terkait tuduhan bahwa dirinya sedang dalam pengaruh minuman keras.
"Setelah itu, dia marah, terlibat cekcok dengan korban soal siapa yang mabuk, lalu menantang carok. Tak lama, dia menelepon rekannya, lalu sempat berpisah dari korban," kata Pardi kepada Ketik.com, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurutnya, Mat Jari sempat masuk ke dalam mobil dan terlihat hendak meninggalkan lokasi. Namun sebelum menyebrang, rekan yang ia hubungi datang bersama dua orang lainnya, salah satunya membawa senjata api rakitan dan dua lainnya membawa celurit.
"Mereka langsung menyerang Hairuddin. Senjata api sempat ditembakkan dua kali tapi tidak mengenai sasaran. Hairuddin dibacok di bagian kepala belakang, lengan kanan dan kiri, serta punggung tangan kanan," ungkapnya.
Pardi menambahkan, pemilik SPBU, Saudi, sempat datang ke lokasi dan berupaya melindungi korban dengan berdiri di depannya, hingga para pelaku akhirnya mundur.
"Tiga orang yang menyerang, satu membawa pistol, dua lainnya bersenjata celurit," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. Menurutnya, tindakan para pelaku dilakukan secara terencana.
"Pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit dan menyabetkan ke tubuh korban hingga menyebabkan luka berat," ujarnya.
AKP Eko juga menyatakan bahwa kasus ini tengah dalam proses penyidikan. Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, subsider Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu kaus warna biru kombinasi merah dan satu celana jeans warna biru yang terdapat bercak darah, diduga milik korban.
"Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sampang," pungkasnya.(*)