Perumdam Tirta Mahameru Apresiasi Penangkapan Pelaku Pencurian Meter Air di Lumajang

17 Agustus 2025 10:08 17 Agt 2025 10:08

Thumbnail Perumdam Tirta Mahameru Apresiasi Penangkapan Pelaku Pencurian Meter Air di Lumajang
Plt Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru, Khoirul Anam bersama Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar pada Sabtu, 17 Agustus 2025. (Foto: Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Perumdam Tirta Mahameru Lumajang, Khoirul Anam, S.Pd., M.M., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Lumajang atas keberhasilan mereka menangkap dua pelaku pencurian meteran air. Kejahatan ini telah merugikan pelanggan dan Perumdam.

"Akibat pencurian ini tentu sangat merugikan pelanggan, karena pelayanan terganggu. Di sisi lain, kami sebagai perusahaan juga dirugikan, karena alat ukur meter air yang kami pasang di pelanggan sangat penting fungsinya bagi pelanggan kami," kata Khoirul Anam.

Anam mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku ini merupakan hasil dari laporan yang sebelumnya diajukan oleh pihaknya ke Polres Lumajang. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Perumdam dan aparat kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

"Sebelumnya memang kami melaporkan ke Polres Lumajang atas pencurian meter air ini. Alhamdulillah akhirnya bisa terungkap dan berhasil menangkap pelakunya. Karenanya sinergi ini akan terus kami kuatkan, agar ke depan tidak terjadi lagi," jelasnya.

Anam mengatakan bahwa keberhasilan polisi ini menjadi motivasi bagi Perumdam untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

"Keberhasilan Polres Lumajang ini sudah pasti merupakan hasil dari kerja keras polisi. Kami berterima kasih atas keberhasilan ini, dan keberhasilan ini juga akan menjadi motivasi kami untuk bekerja lebih baik untuk pelayanan yang lebih maksimal dalam penyediaan air bersih di Lumajang," pungkas Khoirul Anam.

Diberitakan sebelumnya, 91 unit meteran air milik Perumdam Tirta Mahameru hilang dicuri, menyebabkan kerugian lebih dari Rp30 juta. Para pelaku mengincar bahan kuningan pada meteran yang memiliki nilai jual tinggi. Mereka menjualnya ke sejumlah pedagang loak di Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar, menyatakan bahwa masih ada dua pelaku lain yang belum tertangkap dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lumajang.(*)

Tombol Google News

Tags:

Perumdam Tirta Mahameru Polres Lumajang Pencurian meter air berita lumajang hari ini Lumajang