Persoalan Pribadi Picu Aksi Penusukan di Tabanan, Pelaku Sempat Kabur Sebelum Diamankan

30 Oktober 2025 17:25 30 Okt 2025 17:25

Thumbnail Persoalan Pribadi Picu Aksi Penusukan di Tabanan, Pelaku Sempat Kabur Sebelum Diamankan
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika melakukan release kasus penusukan (Foto: Humas Polres Tabanan)

KETIK, TABANAN – Persoalan pribadi lantaran diduga memiliki hubungan khusus menjadi pemicu aksi penusukan yang dilakukan IPH terhadap NKB di sebuah penginapan di Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali.

Hal itu terungkap Kamis 30 Oktober 2025 saat Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika melakukan release kasus di Mapolsek Selemadeg.

Kapolres AKBP Bayu Pati mengatakan, kasus tindak pidana penganiayaan berat berupa penusukan dilaporkan pada 3 Oktober 2025 dan pelaku berinisial IPH diamankan oleh Tim Gabungan pada 15 Oktober 2025 di wilayah Denpasar setelah sempat melarikan diri.

“Peristiwa terjadi di salah satu penginapan di Desa Bajera Utara, Selemadeg, dimana pelaku melakukan penusukan berulang terhadap korban akibat motif sakit hati dalam hubungan pribadi keduanya," beber Kapolres Tabanan.

"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius pada beberapa bagian tubuh dan sempat mendapatkan perawatan medis,” sambungnya.

Kapolsek Kompol Suastika menambahkan, akibat perbuatan yang dilakukan itu, pelaku telah diamankan di Denpasar setelah kabur usai dilaporkan keluarga korban.

“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,” sebutnya.

Perbuatan pelaku juga dikuatkan dengan sejumlah barang bukti yang telah diamankan termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku, pakaian berlumuran darah, serta dua sepeda motor yang dipakai dalam mobilitas pelaku.(*)

Tombol Google News

Tags:

penusukan tabanan