KETIK, JEMBER – Perkelahian berdarah antara dua tetangga yang masih memiliki hubungan keluarga terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Insiden tragis tersebut melibatkan dua saudara dan berujung pada tewasnya satu orang, sementara terduga pelaku diketahui merupakan seorang kakek berusia 67 tahun. Konflik ini diduga kuat dipicu persoalan sengketa tanah warisan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 26 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Dusun Krajan II, RT 009 RW 003, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat. Korban bernama Sumarsono (52), warga setempat, meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam.
Terduga pelaku berinisial BD (67), yang diketahui masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban dan tinggal tidak jauh dari rumah korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perselisihan antara korban dan pelaku telah berlangsung cukup lama. Konflik tersebut diduga berkaitan dengan sengketa lahan warisan serta akses jalan menuju rumah pelaku. Bahkan, persoalan ini disebut sempat dimediasi oleh pemerintah desa beberapa hari sebelum kejadian.
Salah satu tetangga korban berinisial CT (37) membenarkan adanya perkelahian tersebut. Ia menyebut konflik antara keduanya sudah pernah dimediasi di kantor desa, namun kembali memanas.
“Betul, betul sekali ada carok pagi tadi. Katanya sih soal sengketa tanah. Bahkan kabarnya, Sabtu kemarin itu sudah dimediasi di kantor desa sama pak kades, sudah damai-damai katanya. Tapi kok ada masalah lagi,” ujar CT saat ditemui di kediamannya.
CT juga menegaskan bahwa korban dan pelaku masih satu keluarga dan bertetangga dekat. “Padahal mereka itu masih saudara. Saya kurang tahu saudara dari pihak mana, tapi masih keluarga. Rumahnya juga berdekatan,” ucapnya.
Menurut keterangan warga, kejadian bermula saat korban sedang menyapu halaman rumahnya pada pagi hari. Tiba-tiba pelaku mendatangi rumah korban dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
“Katanya kena ke tangan dan punggungnya karena sempat menangkis. Terus korban lari berusaha kabur,” jelas CT.
Dalam kondisi terluka, korban berupaya menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah Ketua RW setempat sambil meminta pertolongan. Namun pelaku terus mengejar korban sejauh kurang lebih 100 meter.
“Korban terus dikejar dari rumahnya sampai ke rumah warga,” lanjut CT.
Setibanya di halaman rumah Ketua RW, pelaku kembali mengayunkan senjata tajam dan mengenai bagian perut korban. Korban akhirnya terkapar dan tidak mampu melanjutkan perlawanan.
“Korban akhirnya jatuh di teras rumah warga karena sudah tidak kuat. Pelaku memang sudah membawa celurit dari awal,” ungkap CT.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera melerai dan mengamankan pelaku. Sementara itu, korban langsung dilarikan ke RSD dr. Soebandi Jember untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, akibat luka berat yang diderita, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Korban dibawa ke rumah sakit, tapi kabarnya meninggal dan sekarang masih di rumah sakit, belum dipulangkan,” tambah CT.
“Untuk pelaku sudah diamankan polisi, di Polsek Kalisat,” imbuhnya.
Camat Kalisat, Nuryadi, membenarkan adanya peristiwa perkelahian yang berujung kematian tersebut. Ia menyebut aparat desa telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan polisi. Kepala desa setempat juga sudah berkoordinasi dengan saya. Untuk korban masih di rumah sakit. Selanjutnya kami koordinasikan dengan Kapolsek Kalisat,” ujar Nuryadi.
Sementara itu, Polsek Kalisat bersama Satreskrim Polres Jember masih melakukan pendalaman kasus. Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma melalui KBO Reskrim Iptu Dwi Sugiyanto menyatakan proses gelar perkara masih berlangsung.
“Untuk kejadian tersebut masih kami lakukan gelar perkara bersama Kapolsek Kalisat. Pelaku sudah diamankan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” kata Dwi saat dikonfirmasi di Mapolres Jember. (*)
