KETIK, JEMBER – Petugas pemadam kebakaran Kabupaten Jember mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha kuliner, untuk rutin memeriksa kondisi selang dan regulator tabung gas LPG guna mencegah kebocoran yang berpotensi memicu kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kebakaran yang terjadi di sebuah warung makan Pecel Tumpang Nganjuk di Jalan M. Yamin, Dusun Kedung Piring, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, Minggu siang, 8 Maret 2026.
"Penting untuk rutin memeriksa kondisi selang serta regulator untuk mencegah kebocoran yang dapat memicu kebakaran," ujar anggota Mako A Damkarkat Pemkab Jember, Aris Setiawan, saat dikonfirmasi Ketik.com, seusai pemadaman.
Aris mengatakan kebakaran tersebut diduga dipicu oleh kebocoran tabung gas LPG di area dapur.
“Objek yang terbakar adalah rumah makan Pecel Tumpang Nganjuk di Jalan M. Yamin, Dusun Kedung Piring, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates,” kata Aris saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Ia menjelaskan, pihaknya menerima laporan kebakaran dari warga sekitar sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Satu unit mobil pemadam kebakaran bersama tujuh personel Regu A Mako Pemkab Jember diterjunkan ke lokasi kejadian.
Api yang sempat membesar di area dapur akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar pukul 12.03 WIB.
"Lanjut kami lakukan proses pemadaman dan pendinginan, untuk memastikan tidak ada titik-titik api lainnya," kata Aris.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun kebakaran menyebabkan kerusakan pada bagian dapur serta sejumlah peralatan warung makan.
Kerugian materi akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta.
Dalam insiden tersebut, satu orang karyawan warung makan juga dilaporkan mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan api yang muncul di dapur. (*)
